Lewati ke konten utama
Provinsi

Warga Rongkang Geger Kemunculan Orang Utan, BKSDA Gerak Cepat Turun Lokasi

Redaksi 06-09-2025, 10:50 WIB 1 menit baca
Warga Dusun Rongkang, Desa Natai Baru, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim dikejutkan dengan kemunculan seekor orangutan di kebun buah mereka, Kamis (4/9/2025). (FOTO:ISTIMEWA)
Warga Dusun Rongkang, Desa Natai Baru, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim dikejutkan dengan kemunculan seekor orangutan di kebun buah mereka, Kamis (4/9/2025). (FOTO:ISTIMEWA)

SB, SAMPIT - Warga Dusun Rongkang, Desa Natai Baru, Kecamatan Mentaya Hulu (MHU), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dikejutkan dengan kemunculan seekor orangutan di kebun buah mereka.

Satwa dilindungi tersebut bukan hanya memakan hasil kebun, tetapi juga merusak sejumlah dahan pohon.

Peristiwa itu terjadi di sekitar Jalan Jenderal Sudirman KM 26. Warga yang khawatir lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Sampit untuk ditindaklanjuti.

Komandan BKSDA Pos Sampit, Muriansyah, bersama tim langsung turun ke lokasi pada Kamis (4/9/2025) kemarin untuk melakukan observasi sejak pagi hingga siang hari.

“Saat dilakukan pemantauan, orangutannya tidak terlihat. Namun kami menemukan satu sarang kelas 1 dan bekas buah nangka yang sudah habis dimakan,” kata Muriansyah, Sabtu (6/9/2025).

Selama observasi, petugas juga bertemu dengan dua warga, yakni Ijan dan Tamrin. "Dari keterangan mereka, orangutan yang muncul berjumlah satu individu dengan ukuran tubuh besar", ujarnya

Warga menyebut orangutan itu sering mencari makan di kebun dengan memakan buah jambu, kelapa, hingga jambu bol.

Namun, keberadaan satwa tersebut juga menimbulkan kerusakan karena dahan pohon kerap dipatahkan.

“Yang dikhawatirkan warga bukan hanya soal buah, melainkan pohon yang bisa mati dan potensi orangutan menyerang jika merasa terganggu,” tambah Muriansyah.

Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, pihak BKSDA memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perilaku orangutan serta langkah yang aman bila satwa itu kembali terlihat.

Warga juga diminta segera memberikan laporan resmi agar petugas bisa menindaklanjuti.

“Orangutan termasuk satwa yang dilindungi. Kami imbau masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri yang dapat membahayakan, baik terhadap orangutan maupun diri mereka,” tegas Muriansyah. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard