MENYAMPAIKAN : Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol K Eko Saputro sewaktu diwawancara wartawan, belum lama ini. (FOTO:HERIYANTO)
SB, PALANGKA RAYA – Polda Kalteng melalui jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) melakukan pengawawasan ketat terhadap beredarnya liquid vape yang diduga mengandung narkotika jenis sabu di Indonesia.
Itu setelah Polri melalui Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggerebek lokasi yang diduga dijadikan home industri liquid vape mengandung sabu di Jalan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (14/1/2023) malam.
Dalam pengungkapan itu, kepolisian bekerja sama dengan Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dan hasil penyelidikan kepolisian, tersangka mendaparkan bahan baku pembuatan liquid tersebut berasal dari Iran, China dan Hongkong.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Aviant melalui Kabidhumas Kombes Pol K Eko Saputro mengatakan, bahwa jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng terus melakukan pengawasan dan monitor tentang liquid vape mengandung sabu tersebut.
“Kita masih melakukan monitor dengan lidik wilayah di Kalteng, jika ditemukan akan ditindak tegas sesuai hokum berlaku. Namun sejauh ini masih belum ditemui liquid vape seperti pengungkapan Polda lainnya,” ungkap Kombes K Eko Saputr kepada media ini, Senin (16/1/2023).
Dirinya juga berpesan kepada penggunakan vape, agar memastikan liquid yang dibeli benar-benar aman untuk kesehatan diri.
“Kita meminta kepada masyarakat agar waspada terhadap liquid berbahan sabu dan laporkan mengetahui informasi tersebut,” imbuhnya. (ok)