seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Modus Pencurian, Foto Barang Beharga Korban dan Posting Dijual Medsos

by Redaksi - Tanggal 17-01-2023,   jam 04:33:09
DIAMANKAN : Terduga pelaku pencurian di rumah kosong diinterogasi Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan didamping Kanit Jatanras Ipda Helmi Hamidan. (FOTO:ISTIMEWA) DIAMANKAN : Terduga pelaku pencurian di rumah kosong diinterogasi Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan didamping Kanit Jatanras Ipda Helmi Hamidan. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Diduga melakukan pencurian sofa dan AC di Jalan Putri Junjung Buih, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Sabtu malam (14/1/2023). Seorang serang pemuda bernama Anton (32) ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengakui bahwa rumah kosong tersebut adalah miliknya.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Reskrim, Kompol Ronny M Nababan mengatakan, tersangka ini tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian. Dimana dia melihat rumah tersebut selalu dalam keadaan kosong sehingga ada niat untuk mengambil barang-barang beharga di dalamnya.

“Rumah tersebut hanya tempat penyimpanan barang-barang korban, sedangkan pemilik rumah tidak tinggal ditempat tersebut. Dan lokasi rumah pelaku dengan korban berdekatan sehingga dia melihat kosong langsung melakukan pecurian,” ucap Ronny Nababan, Selasa (17/1/2023).

Disampaikan Kasat, pelaku masuk ke rumah tersebut dengan cara masuk melalui jendela yang tidak terkunci dan dia memoto semua barang beharga dengan memposting di forum jual beli dengan harga bervariasi.

“Sofa dijual dengan harga Rp 3 juta, tiga unit AC Rp 1,2 juta dan mainan seharga Rp 500 ribu. Sehingga datang pembeli kerumah kosong tersebut dan pelaku ini mengaku sebagai pemilik rumah,” ucapnya.

Sekarang ini pelaku sudah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan pengakuan uang nantinya untuk keperluan sehari-hari. (ok)