Lewati ke konten utama
Pemkab Lamandau

Pengurus Gapoktanhut SBB dan Anggota Dimediasi Kejaksaan, Wakil Bupati Lamandau Hadir

Redaksi 19-09-2025, 02:32 WIB 1 menit baca
Suasana mediasi pengurus dan anggota Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) SBB diundang, dan dihadir langsung Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid di aula Kejaksan Negri Lamandau, pada Jumat (19/9/2025). FOTO: BAYU
Suasana mediasi pengurus dan anggota Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) SBB diundang, dan dihadir langsung Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid di aula Kejaksan Negri Lamandau, pada Jumat (19/9/2025). FOTO: BAYU

SB, NANGA BULIK– Pengurus dan anggota Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) SBB diundang oleh Kejaksaan Negeri Lamandau untuk mengikuti mediasi terkait dugaan adanya potensi pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Mediasi tersebut juga dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid di aula Kejaksan Negri Lamandau, pada Jumat (19/9/2025) 

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Lamandau, Angga Ferdian, menjelaskan bahwa forum mediasi ini digelar agar kedua belah pihak, yakni pengadu dan terlapor, dapat menyampaikan poin-poin keluhan, sanggahan, serta tuntutan masing-masing.

"Dalam forum ini, baik pengadu maupun terlapor kami berikan waktu untuk menyampaikan pendapat dan klarifikasi. Salah satu tuntutan yang muncul adalah permintaan pencabutan Surat Keputusan (SK) pengurus SBB yang berlaku saat ini, mediasi berlangsung dalam suasana kondusif," ujarnya. 

Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid yang hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan yang berupaya menghadirkan solusi agar permasalahan internal Gapoktanhut SBB dapat diselesaikan secara musyawarah.

"Pemerintah daerah berharap, melalui mediasi ini akan ditemukan jalan tengah yang adil, sehingga organisasi Gapoktanhut SBB dapat kembali fokus menjalankan peran utamanya dalam memberdayakan anggota dan mendukung pengelolaan hutan secara berkelanjutan," pungkasnya. (BY/SB)

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard