Korupsi Rp 1,3 Triliun PT Investasi Mandiri, Kepala Dinas ESDM Kalteng Diperiksa Kejati
SB, PALANGKA RAYA - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Vent Cristway diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah pada Jumat (19/9/2025).
Kepala Dinas ESDM Event diperiksa atas dugaan korupsi pada PT Investasi Mandiri (PT IM) dibidang pertambangan pasir sirkon, yang merugikan negara Rp 1,3 Triliun.
Pemeriksaan yang dilakukan sejak pagi dan berlanjut sampai sore, hingga pukul 17.00 WIB Kepala Dinas ESDM belum juga keluar ruangan.
Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi ketika dikonfirmasi sejumlah awak media membenar adanya pemeriksaan tersebut.
"Iya memang beberapa waktu lalu sudah kami sampaikan, bahwa penyidik sudah mengagendakan akan meminta keterangan beberapa pihak terkait penanganan perkara pasir sirkon. Dan hari ini telah memanggil beberapa saksi Kepala Dinas ESDM," terangnya.
Ia menambahkan, kasus ini terus berlangsung dan berikan kesempatan kepada penyidik mendalami keterangan dari saksi.
"Saksi yang diperiksa sudah beberapa pihak, tentu yang bersangkutan (Kadis ESDM) baru hari ini diminta keterangan,"tukasnya.
Sementara saat diminta keterangan Kadis ESDM Kalteng enggan memberikan keterangan terkait pemeriksaan dirinya.
"Awas-awas," ucap singkatnya sambil masuk dalam mobil.