Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan
SB, PALANGKA RAYA - Penyidik Satreskrim Polresta Palangka Raya rencanakan lusa akan melaksanakan rekontruksi kasus pembunuhan anggota Biddokes Polda Kalteng, Aipda Andre Wibisono di kawasan kampung narkoba atau Panton.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan saat ditanyakan perkembangan kasus tersebut.
"Untuk melengkapi hasil BAP, rencananya Kamis atau Lusa kami akan melaksanakan rekontruksi kasus pembunuhan tersebut dengan didampingi kejaksaan," ucap Kompol Ronny, Selasa (17/1/2023).
Perwira Polri tersebut menambahkan, dalam kasus pembunuhan anggota Polri tersebut masih melakukan pengejaran terhadap dua orang DPO, karena peran keduanya sangat penting.
“Dalam kasus ini ada dua orang DPO, yaitu U sebagai provokator dan S orang ikut serta menganiaya korban saat kejadian," terangnya.
Sekedar mengingatkan, pembunuhan anggota Polda Kalteng tersebut terjadi pada Jumat 2 Desember 2022 lalu di Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Dalam kasus itu juga, kepolisian berhasil mengamankan Abu Kasim, Ahmad Muzakkir, Suhaili alias Lili, Nopriansyah alias tengkong, Baidi alias Japang, Adi alias Tikus, Muhammad Iqbal alias Bal Tumbal dan Akhmad Laksa (36).
Sedangkan satu orang dalang pembunuhan Aipda Andre Wibisono terpaksa dilakukan tindakan tegas karena melawan dengan menyerang kepolisian dengan senjata tajam dan senjata api, akibatnya Indra Lesmana alias Teteh meninggal dunia saat akan dilarikan ke rumah sakit, Sabtu 17 Desember 2022 lalu. (ok)