SB, SAMPIT - Kepala BKPSDM Kotim, Khamarudin Makalepu,mengatakan, 134 orang penerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 11 merupakan sisa formasi yang belum terakomodir pada seleksi tahun sebelumnya.
Hal ini dikatakan Kamarudin saat agenda hpenyerahan SK CPNS dan PPPK, sekaligus sosialisasi pembekalan terkait PPPK, termasuk PPPK paruh waktu.
"Menerima SK ini merupakan sisa formasi yang belum terakomodir pada seleksi tahun sebelumnya. Untuk CPNS lulusan IPDN, formasinya langsung ditetapkan dari Kemenpan-RB," kata Kamaruddin.
Jumlah yang menerima SK PPPK tahap II ada 134 orang. Selain itu, ada 4 orang CPNS formasi lulusan STPDN atau IPDN.
Dari empat orang tersebut, dua ditempatkan di Inspektorat, satu di BKPSDM, dan satu di Damkar.
Ia juga mengatakan, PPPK paruh waktu TMT-nya 1 Oktober ini, namun prosesnya masih berjalan di BKN. Kita berharap bisa segera selesai dan SK-nya bisa diserahkan.
Ia menyebutkan, berdasarkan pengumuman sebelumnya, terdapat 1.891 orang yang lulus seleksi PPPK di Kotim.
Mayoritas merupakan tenaga teknis, sementara tenaga kesehatan dan guru sudah lebih dulu terakomodasi dalam seleksi sebelumnya.
Khamarudin berharap, setelah diangkat menjadi ASN, seluruh pegawai baik CPNS maupun PPPK dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Kotim.
“Setelah ini tidak ada lagi non-ASN, semuanya sudah berstatus ASN, sehingga diharapkan lebih solid dalam bekerja,” tendasnya. (f1/sb)