seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Densus 88 Amankan Empat Terduga Pendukung ISIS di Sumatera

by Redaksi - Tanggal 08-10-2025,   jam 08:02:26
DENSUS 88 DENSUS 88

SB, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan tindakan tegas terhadap jaringan terorisme yang masih aktif di Indonesia. Empat orang terduga pendukung kelompok teroris ISIS (Ansharud Daulah) diamankan dalam dua operasi penegakan hukum yang dilaksanakan secara terpisah pada tanggal 3 dan 6 Oktober 2025, di wilayah Sumatera Barat dan Sumatera Utara.

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial RW, KM, AY, dan RR. Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka aktif menyebarkan propaganda kekerasan dan ajakan aksi terorisme melalui media sosial dalam berbagai bentuk, seperti unggahan tulisan, gambar, dan video yang menunjukkan dukungan terhadap ideologi Daulah ISIS.

“Keempat pelaku ini menggunakan media sosial sebagai sarana utama untuk menyebarkan ideologi kekerasan dan mengajak orang lain terlibat dalam aksi teror,” ujar AKBP Mayndra Eka Wardhana, Juru Bicara Densus 88 Antiteror, pada Senin (7/10/2025).

Pelaku RW ditangkap pada Jumat, 3 Oktober 2025 pukul 12.58 WIB di Kota Padang, Sumatera Barat. Ia berperan sebagai konten kreator pro-ISIS dan aktif menyebarkan propaganda secara daring.

Kemudian KM diamankan pada Senin, 6 Oktober 2025, pukul 17.01 WIB di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, karena terlibat dalam distribusi konten provokatif, termasuk gambar senjata api.

AY, juga teridentifikasi sebagai konten kreator yang mendukung Daulah, ditangkap pada 6 Oktober 2025, pukul 18.00 WIB di Kota Padang.

Dan RR ditangkap pada Senin pagi, 6 Oktober 2025, pukul 07.06 WIB di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, atas aktivitasnya yang memprovokasi dan mendorong terjadinya aksi teror.

Dari penangkapan tersebut, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat indikasi keterlibatan ideologis para pelaku dengan jaringan ISIS berupa  buah rompi hijau loreng, 3 lembar kertas bergambar logo ISIS, beberapa buku bertema radikalisme, seperti Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah, Melawan Penguasa, dan Al Qiyadah wal Jundiyah.

“Barang-barang bukti yang diamankan memperkuat dugaan bahwa para pelaku memiliki afiliasi ideologis yang kuat dengan ISIS dan berupaya menanamkan paham tersebut ke publik, khususnya melalui ruang digital,” tambah AKBP Mayndra.

Polri menegaskan bahwa seluruh rangkaian penindakan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan perlindungan hak asasi manusia.

Saat ini, keempat terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Densus 88 guna pengembangan kasus dan pendalaman jaringan yang lebih luas. (sb/*)