Petugas BKSDA Pos Sampit mengamankan anak orang utan yang sempat viral dibawa seorang warga jalan-jalan keliling Kota Sampit. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, SAMPIT - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Sampit bersama Komunitas Reptil Sampit melakukan penelusuran atas video viral seoarang pria menggendong satu bayi orang hutan saat berbelanja di Kota Sampit.
Kepala BKPSDA Pos Sampit, Muriansyah mengatakan, pihaknya bersama komunitas reptil Sampit langsung melakukan penelusuran mencari tahu siapa dan alamat pria tersebut.
"Pada hari ini kami berhasil mengamankan satu individu bayi orang hutan yang diperkirakan umurnya masih di bawah satu tahun itu dari warga di Kelurahan Tanah Emas Kabupaten Kotim," kata Muriansyah, Senin (13/10/2025).
Ia menjelaskan saat ditemui warga tersebut mengaku tidak mengetahui bahwasanya orang hutan termasuk satwa liar yang dilindungi.
Saat itu sempat terjadi penolakan tapi setelah diberikan penjelasan oleh petugas dan dari kawan-kawan komunitas Reptil Sampit, akhirnya warga dengan suka rela menyerahkan anak orang hutan ini.
"Dari pengamatan secara langsung yang kami lihat kondisi orang hutan tidak ada luka dan seperti nampak sehat," ujarnya.
Menurut keterangan warga bahwa orang hutan ini ditemukan disekitar hutan Tanah Mas tanpa induk kemudian dipelihara sekitar dua bulan.
"Dan rencananya pada esok hari, kawan-kawan dari konservasi wilayah Pangkalanbun akan ke Sampit untuk menjemput anak orang utan ini"l," jelasnya.
Ia menghimbau, kepada warga Kabupaten Kotim agar tidak memelihara satwa liar yang dilindungi seperti orang hutan, kucing hutan, beruang madu, dan owa owa.
"Semua satwa itu dilindungi dan tidak boleh dimiliki tanpa izin," pungkasnya. (f1/sb)