Tindaklanjuti Keluhan Warga, Disdagperin Kalteng Sidak SPBU di Kabupaten Katingan
SB, PALANGKA RAYA – Masyarakat di wilayah Kabupaten Katingan mengaku resah terhadap dugaan ketidaksesuaian takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Menanggapi hal tersebut, Bidang Perlindungan dan Konsumen Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah langsung turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di wilayah tersebut pada Rabu (15/10/2025).
Kepala Disdagperin Kalteng melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Konsumen, Maskur, SE, membenarkan bahwa sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat.
“Ini merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap konsumen, khususnya masyarakat pengguna BBM. Di Katingan, kami telah melakukan sidak di salah satu SPBU di wilayah Kasongan dengan memeriksa nosel pengisian,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, setiap nosel diuji sebanyak tiga kali dan hasilnya menunjukkan bahwa takaran masih dalam batas kewajaran. Sementara itu, sidak ke SPBU di wilayah Kereng Pangi belum sempat dilakukan karena keterbatasan waktu.
“SPBU di Kereng Pangi belum sempat kami periksa, tapi ke depan akan kami datangi untuk memastikan apakah pengisian sudah sesuai SOP dan masih dalam batas wajar,” tambah Maskur.
Maskur juga mengimbau agar pengelola SPBU rutin melakukan peneraan berjangka, bahkan jika memungkinkan dilakukan setiap minggu atau setiap hari, demi menjaga akurasi takaran pengisian sesuai standar yang ditetapkan.
“Kami berharap para pengusaha SPBU bisa lebih proaktif dalam memastikan takaran BBM sesuai aturan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan konsumen,” tegasnya.
Sidak ini dilakukan oleh Disdagperin Provinsi Kalteng bekerja sama dengan aparat kepolisian, TNI, Metrologi Legal, dan pihak terkait lainnya sebagai bagian dari pengawasan perlindungan konsumen. (sb)