Kadisdik Kotim Tegaskan Pelayanan Harus sesuai SOP di SK
SB, SAMPIT - Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah menegaskan, proses pelayanan Dinas Pendidikan (Disdik) harus sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Disdik Kotim.
"SK yang telah kami keluarkan itu merupakan bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan Publik (SPP). Karena kami memastikan bahwa pelayanan yang diberikan itu konsisten, transparan, dan akuntabel," kata Irfansyah, Senin (20/10/2025).
Ia menjelaskan SOP yang prioritas pelayanan di Disdik Kotim antara lain, SOP Kesekretariatan dan barang aset, Bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Bidang Sekolah Dasar dan Menengah Pertama.
"Jadi mulai dari Kesiswaan, Kurikulum, pengelolaan data peserta didik, program rekomendasi kerjasama, pengaduan dan lainnya harus sesuai dengan SOP. Kalau tidak akan dikenakan sanksi sesuai aturan," jelasnya.
Ia juga mengatakan, kepatuhan SOP itu memberikan bukti bahwa komitmen menjaga hubungan antara Disdik Kotim dan masyarakat.
"Karena sebagai penerima layanan harus mengetahui hak-hak mereka dari pemberi layanan. Apabila ada yang salah langsung di evaluasi agar tidak merambat kemana-mana," jelasnya.
Olehnya itu Irfansyah berharap semua layanan harus sesuai SOP yang tertuang dalam SK Disdik Kotim agar tetap terjaga kualitasnya. (f1/sb)