Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

2026 Anggaran Disdik Kotim Berkurang Rp 114 Miliar

Redaksi 23-10-2025, 03:38 WIB 1 menit baca
Disdik Kotim saat melaksanakan rapat bersama Komisi III DPRD Kotim untuk membahas RAPBD tahun 2026. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
Disdik Kotim saat melaksanakan rapat bersama Komisi III DPRD Kotim untuk membahas RAPBD tahun 2026. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT - Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Muhammad Irfansyah, menyampaikan bahwa anggaran pendidikan tahun 2026 senilai Rp 508,4 miliarturun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 701,8 miliar.

"Tahun ini mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Berkurang sekitar Rp114 miliar dari pagu anggaran yang kami terima," kata Irfansyah, saat mengikuti rapat bersama Komisi III DPRD Kotim untuk membahas RAPBD Tahun 2026, Rabu (23/10/2025).

Menurutnya, penurunan terbesar terjadi pada Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG) bidang pendidikan, yang sebelumnya mencapai Rp100 miliar pada tahun 2025, kini hanya tersisa sekitar Rp 8 miliar.

"Penurunan paling drastis dari DAU SG ini sangat berdampak terhadap kemampuan kami dalam membiayai program dan kegiatan pendidikan di Kotim," ujarnya.

Dijelaskan Irfansyah, dari total pagu anggaran tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk belanja gaji dan tunjangan ASN serta PPPK sebesar Rp 334 miliar, sedangkan gaji tenaga kontrak dan PPPK paruh waktu mencapai Rp 12,7 miliar.

Untuk dana DAK non fisik, terdiri dari BOS/BOP sebesar Rp 86,4 miliar, tunjangan profesi guru Rp 125,9 miliar, tunjangan khusus guru Rp 12,7 miliar, dan tambahan penghasilan guru (Tamsil) Rp 183 juta.

Selain itu, belanja rutin kantor Disdik dan 17 korwil kecamatan mencapai Rp 1,9 miliar, BOSDA Rp5 miliar, serta DAU SG bidang pendidikan Rp 8,3 miliar.

Secara persentase, 57 persen digunakan untuk gaji dan tunjangan, 38 persen untuk dana non fisik, dan 5 persen untuk kegiatan penguatan mutu pendidikan.

la menambahkan, meski terjadi efisiensi besar, gaji ASN dan PPPK tetap aman. Hanya saja, beberapa honor kegiatan dan tenaga teknis hanya dapat dibayarkan selama enam bulan.

"Kesejahteraan pegawai tetap menjadi prioritas sesuai arahan Bupati, namun kami berharap ada tambahan pada APBD perubahan nanti," tutupnya.(f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard