RS Pratama Parenggean Siap Naik Status Jadi Rumah Sakit Tipe D
SB, SAMPIT – Direktur Rumah Sakit Pratama Parenggean, dr Achmad Yusi, menyambut baik gagasan DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) yang mendorong peningkatan status rumah sakit yang ia pimpin menjadi Rumah Sakit Tipe D.
Menurutnya, langkah tersebut sangat diperlukan agar RS Pratama Parenggean tidak terus berada di posisi “nanggung” dan hanya setara dengan puskesmas kecamatan.
“Saat ini kami kesulitan mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dari pusat, tidak seperti RSUD dr Murjani. Kalau daerah ingin meningkatkan status menjadi tipe D, itu bisa diusulkan, dan estimasi anggarannya sekitar Rp50 miliar,” kata dr Yusi, Senin (27/10/2025).
Ia menjelaskan, terdapat beberapa syarat utama untuk naik status menjadi rumah sakit tipe D, antara lain harus memiliki minimal tujuh dokter spesialis, yang mencakup bidang kebidanan (obgyn), penyakit dalam, anak, bedah, patologi klinik, anestesi, dan radiologi.
Selain itu, diperlukan pula penambahan ruangan sesuai kebutuhan masing-masing dokter spesialis serta kelengkapan alat kesehatan yang memadai.
“Karena itu, angka Rp50 miliar itu wajar mengingat banyak komponen yang perlu disiapkan,” terangnya.
Yusi menambahkan, peningkatan status ke tipe D akan membawa dampak besar bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Dengan status tersebut, pelayanan kesehatan di wilayah utara Kotim akan menjadi lebih lengkap, cepat, dan mandiri.
“Masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Sampit, dan efisiensi biaya rujukan juga bisa ditekan. Kami siap mendukung jika pemerintah daerah ingin memproses peningkatan akreditasi ini,” pungkasnya. (f1/sb)