Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

RSUD dr Murjani Sampit Komitmen Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Redaksi 03-11-2025, 01:40 WIB 1 menit baca
Tampak dari depan ruang pelayanan awal di RSUD dr Murjani Sampit.
Tampak dari depan ruang pelayanan awal di RSUD dr Murjani Sampit.

SB, SAMPIT – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit menegaskan komitmennya untuk menerapkan keterbukaan informasi publik di seluruh aspek pelayanannya. Langkah ini dilakukan guna memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang mudah, cepat, dan transparan.

Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit, dr Yulia Noviany, menjelaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat sekaligus kewajiban institusi pelayanan publik.

“Keterbukaan informasi itu hak masyarakat, dan kewajiban kita sebagai pelayan publik untuk memberikan akses yang mudah, cepat, dan tepat,” ujar dr Yulia.

Ia menambahkan, dalam pelayanan kesehatan terdapat batasan informasi yang harus dipahami masyarakat. Tidak semua data bisa disampaikan ke publik, terutama yang menyangkut data pribadi dan kerahasiaan medis, sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami meminimalkan potensi perselisihan terkait informasi publik dengan menyampaikan apa yang memang pantas dan perlu diketahui masyarakat,” jelasnya.

RSUD dr Murjani Sampit menyebarkan informasi publik melalui berbagai kanal, seperti papan informasi di rumah sakit, website resmi, dan akun Instagram resmi RSUD. Masyarakat bisa mendapatkan informasi mengenai jadwal layanan, daftar dokter, dan jam operasional rumah sakit melalui platform tersebut.

Selain sebagai kewajiban, keterbukaan informasi juga menjadi strategi rumah sakit untuk membangun kepercayaan publik dan meningkatkan mutu layanan.

“Kami selalu membuka diri terhadap kritik dan saran dari masyarakat. Itu menjadi bahan evaluasi kami untuk terus memperbaiki dan menjaga kualitas pelayanan,” pungkas dr Yulia. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard