Bupati Pulpis, H Ahmad Rifai bersama Wabup H Ahmad Jayadikarta, menghadiri kegiatan Pencanangan GNSTA Pemerintah Desa se-Kabupaten. (FOTO:DISKOMINFO)
SB, PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, bersama Wakil Bupati H Ahmad Jayadikarta, menghadiri kegiatan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) bagi Pemerintah Desa se-Kabupaten Pulang Pisau.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau, pada Senin (3/11/2025), dan dihadiri oleh para kepala desa dan camat se-Kabupaten Pulang Pisau.
Dalam rangkaian acara tersebut juga dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama antara Bupati Pulang Pisau dan pemerintah desa se-Kabupaten Pulang Pisau sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA).
Dalam arahannya, Bupati Ahmad Rifa’i menegaskan bahwa pemerintah desa merupakan ujung tombak pelayanan publik, yang setiap harinya berurusan dengan berbagai dokumen penting, mulai dari surat-menyurat, laporan keuangan, hingga data kependudukan.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa arsip adalah catatan atau rekaman kegiatan yang memuat informasi penting, baik dalam bentuk surat, akta, foto, maupun dokumen digital, yang dibuat dan diterima oleh lembaga, organisasi, atau perseorangan.
“Arsip bukan sekadar tumpukan kertas, melainkan rekaman jejak sejarah desa, bukti hukum, serta memori kolektif yang sangat berharga,” ujar Bupati Ahmad Rifa’i.
Melalui Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) ini, Bupati mengajak seluruh pemerintah desa dan masyarakat untuk lebih memahami serta menerapkan praktik kearsipan yang baik dan benar dalam tata kelola pemerintahan.
“Mari kita mulai dengan hal-hal sederhana, seperti memisahkan arsip aktif dan inaktif, menyusunnya dengan rapi, serta mendata setiap arsip yang dimiliki,” pesan Bupati.
Menurutnya, meningkatnya kesadaran terhadap pentingnya pengelolaan arsip akan berdampak langsung pada terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang modern, transparan, dan akuntabel.
“Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi langkah awal untuk menjaga sejarah dan menjamin keberlanjutan pembangunan di tingkat pemerintahan desa,” tutup Bupati Ahmad Rifa’i. (sb/*)