Terapkan Skema Hibah Aset Desa dan Kelurahan untuk Menambah TK Negeri
SB, SAMPIT - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggunakan skema hibah aset dari pemerintah desa atau kelurahan untuk menambah jumlah taman kanak-kanak (TK) negeri wilayah setempat.
Langkah ini diambil Disdik Kotim guna memperkuat pemerataan pendidikan usia dini daerah.
"Dengan cara ini, bangunan TK yang sebelumnya milik desa bisa diubah statusnya menjadi TK negeri tanpa harus membangun dari awal", kata Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah, Sabtu (8/11/2025).
Ia mencontohkan seperti yang telah direalisasikan di Kecamatan Cempaga dan Samuda dimana sebelumnya merupakan TK Swasta namun dihibahkan ke daerah untuk dijadikan TK Negeri.
"Ini juga menjadi solusi efektif di tengah keterbatasan lahan dan anggaran," jelasnya.
Ia menjelaskan, TK dan PAUD negeri di Kotim baru ada enam unit, sementara ratusan lainnya merupakan milik swasta.
Dengan penambahan TK negeri secara otomatis akan membuka peluang bagi tenaga pendidik berstatus PPPK dan PNS jurusan PAUD untuk ditempatkan di daerah.
"Kami menargetkan setiap kecamatan bahkan setiap desa memiliki minimal satu TK negeri. Jika ada TK milik kelurahan yang siap dihibahkan, kami bantu prosesnya sampai resmi dinegerikan,” ujarnya.
Irfansyah menegaskan, perluasan TK negeri merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerataan pendidikan dan peningkatan kualitas SDM di Kotim.
“Dengan semakin banyak TK negeri, tidak ada lagi anak usia dini yang tertinggal dalam akses pendidikan,” tutupnya. (f1/sb)