Lewati ke konten utama
Pemko Palangka Raya

Pemko dan DPRD Palangka Raya Teken Kesepakatan Raperda APBD 2026

Redaksi 19-11-2025, 12:35 WIB 1 menit baca
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026. (FOTO:PROKOMPIM)
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026. (FOTO:PROKOMPIM)

SB, PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota, Achmad Zaini, menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya.

Rapat paripurna tersebut mengagendakan tiga penyampaian laporan penting, yaitu Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya, Laporan Hasil Evaluasi Pembahasan Raperda, dan Laporan Hasil Evaluasi Pelaksanaan Peraturan Daerah.

Selain penyampaian laporan, rapat juga dirangkai dengan Penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Palangka Raya dan DPRD Kota Palangka Raya.

Saat membacakan sambutan Wali Kota, Wakil Wali Kota Achmad Zaini menegaskan bahwa penandatanganan persetujuan bersama mengenai Rancangan APBD Kota Palangka Raya Tahun 2026 merupakan puncak dari proses pembahasan yang panjang, mendalam, dan melelahkan, namun sangat penting bagi masyarakat.

“Pembahasan ini adalah tugas mulia karena menyangkut hajat hidup, kepentingan masyarakat, dan pembangunan Kota Palangka Raya. Dengan kerja keras bersama, akhirnya Raperda ini dapat disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk dievaluasi,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas perhatian besar dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota dalam menyukseskan agenda pembangunan daerah.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, dan dihadiri Wakil Ketua II, unsur Forkopimda, Pj Sekda, para anggota dewan, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard