Lewati ke konten utama
Provinsi

ESDM Kalteng Pastikan Pasokan BBM Tidak Berkurang, Antrean Terjadi Karena Perubahan Pola Konsumsi

Redaksi 02-12-2025, 10:06 WIB 2 menit baca
Kantor Dinas ESDM Kalteng
Kantor Dinas ESDM Kalteng

SB, PALANGKA RAYA – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan bahwa pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kalteng tidak mengalami pengurangan jatah. Kelangkaan yang dirasakan masyarakat dalam beberapa hari terakhir disebut terjadi akibat meningkatnya permintaan, terutama untuk BBM jenis Pertamax.

Fenomena tersebut dipicu oleh perubahan perilaku konsumen. Jika sebelumnya penggunaan Pertamax relatif rendah, kini masyarakat mulai beralih ke BBM jenis ini setelah muncul isu terkait dugaan pencampuran bahan bakar yang menyebabkan sejumlah kendaraan mengalami kerusakan. Hal itu membuat pasokan Pertamax di SPBU cepat habis sehingga dianggap langka, padahal jumlah distribusinya masih sama.

Kepala ESDM Kalteng, Vent Christway, melalui Sekretarisnya Syaripudin menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Pertamina dalam pemantauan energi, termasuk BBM.

“Kita sifatnya berkoordinasi. Untuk pengawasan itu tugas dari Disperindag dan kalau temuan, penindakannya dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini kepolisian,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Sub Koordinator (Subkor) Pembinaan dan Pengawasan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Dinas ESDM, Adietya Diadman, menjelaskan bahwa antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU di Palangka Raya beberapa hari terakhir disebabkan oleh perubahan pola konsumsi masyarakat, khususnya pada BBM umum Pertamax.

“Kondisi itu membuat sebagian masyarakat kini memilih beralih ke BBM dengan kualitas lebih baik, yaitu Pertamax,” ujar Adietya.

Peralihan konsumsi dari Pertalite ke Pertamax inilah yang dinilai memicu antrean mengular di SPBU, meskipun stok Pertamax sebenarnya tidak mengalami pengurangan distribusi. Pemerintah juga menegaskan bahwa BBM jenis Pertamax tidak memiliki kuota yang diatur oleh pemerintah, sehingga suplai sepenuhnya dikelola oleh Pertamina. Kuota yang diatur pemerintah hanya berlaku untuk BBM bersubsidi.

Adietya menambahkan bahwa pemerintah saat ini melakukan edukasi terkait aturan baru yang memungkinkan pemerintah daerah menunjuk penyalur BBM. Selain itu, koordinasi dengan Pertamina terus dilakukan untuk memastikan ketersediaan BBM di pasaran, sementara petugas terkait juga melakukan pemantauan lapangan untuk mencegah penyimpangan.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan BBM dan tidak melakukan penimbunan. Warga juga diminta segera melaporkan jika menemukan adanya penyimpangan atau ketidakadilan dalam pendistribusian BBM. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard