Lewati ke konten utama
Provinsi

Pastor Paroki Santo Joan Don Bosco Sampit, Tolak Keras Kegiatan Road Race

Redaksi 06-12-2025, 12:20 WIB 2 menit baca
Pastor Paroki Santo Joan Don Bosco Sampit, RP Yohenes Kopong Tuan.
Pastor Paroki Santo Joan Don Bosco Sampit, RP Yohenes Kopong Tuan.

SB, SAMPIT - Pastor Paroki Santo Joan Don Bosco Sampit, RP Yohanes Kopong Tuan, menolak keras penyelenggaraan Road Race yang diselenggarakan pada 13-14 Desember 2025 di Taman Kota Sampit.

Ia menilai kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Yos Sudarso Sampit tidak hanya mengganggu pelayanan kesehatan di Klinik Obor Terapung namun juga mengganggu perayaan Ekaristi umat Katolik pada Minggu 14 Desember 2025.

"Kami mendukung setiap kebijakan pemerintah, sejauh itu memiliki dampak atau asas manfaat yang lebih besar dan demi kebaikan bersama," kata Pastor Paroki San Joan Don Bosco Sampit, RP Yohanes Kopong Tuan, Sabtu (6/12/2025).

Beberapa hal yang ditekankan sebagian umat gereja yang punya hak memiliki kewajiban untuk mengoreksi bahkan menolak kebijakan itu.

"Terkait dengan road race di Taman Kota Sampit secara tegas, kami menolak kegiatan balapan motor itu," tegasnya.

Alasan paling mendasar adalah surat edaran Bupati Kota Waringin Timur pada tanggal 31 Mei 2024, poin pertama yang menegaskan agar keramaian dalam skala besar tidak dilaksanakan di Jalan Yosudarso, tepatnya di depan Rumah Sakit Terapung Obor karena mengganggu kegiatan pelayanan kesehatan.

"Balapan motor merupakan keramaian dalam skala besar. Justru akan menghambat pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kotim", jelasnya.

Bupati Kotim yang mengeluarkan surat edaran,maka Bupati juga seharusnya memanggil pihak-pihak terkait termasuk DPRD untuk melakukan dengar pendapat terlebih dahulu sebelum disetujuinya pelaksanaan even tersebut. 

Kemudian pada 14 Desember nanti umat Katolik melaksanakan perayaan Ekaristi. Dengan adanya balap motor itu pasti akan mengganggu arus lalu lintas umat Katolik yang akan ke gereja.

"Jika kita ingin saling menghargai, saling menghormati, maka bukan saja soal balapan motor yang dipentingkan tetapi mementingkan juga kegiatan, peribadatan, perayaan Ekaristi umat Katolik sesuai undang-undang 1945 yang dilindungi oleh negara", tegasnya.

Atas dasar tersebut sebagai pastor Pastor Paroki Santo Joan Don Bosco Sampit menolak dengan tegas pelaksanaan kegiatan road race di Taman Kota Sampit. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard