Lewati ke konten utama
Provinsi

KSOP Sampit Tindak Lanjuti Tuntutan Aksi Buruh TKBM

Redaksi 08-12-2025, 05:41 WIB 1 menit baca
Kepala KSOP Kelas III Sampit Gustih, Muslih
Kepala KSOP Kelas III Sampit Gustih, Muslih

SB, SAMPIT - Kepala Lalu Lintas Angkutan Laut Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit, Gustih Muslih, menemui langsung para buruh yang tergabung dalam Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Sampit saat mereka menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (8/12/2025).

Dalam pertemuan itu, Muslih menyampaikan apresiasinya atas cara penyampaian aspirasi yang berlangsung damai dan tertib.

“Kami dari Kantor KSOP 3 Pelabuhan Sampit tentu mengapresiasi. Ini merupakan aksi damai, aksi solidaritas sesuai instruksi Serikat Pekerja,” ujar Muslih.

Ia menjelaskan bahwa pihak KSOP bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi serta Dinas Koperasi dan UMKM akan segera berkoordinasi dengan pihak Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dan terminal khusus (tersus) untuk menjembatani tuntutan para buruh.

“Dalam waktu dekat ini kami segera menindaklanjuti atau menjembatani terkait tuntutan para anggota TKBM,” tambahnya.

Salah satu tuntutan buruh adalah pelibatan pekerja bongkar muat TKBM untuk kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Bagendang. Muslih menjelaskan bahwa sebelumnya KSOP telah melakukan mediasi tertutup dengan pemilik dermaga terkait hal tersebut.

Namun, Muslih menegaskan bahwa Pelabuhan Bagendang merupakan dermaga khusus yang fungsinya berbeda dengan pelabuhan umum, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 52 Tahun 2011.

“Karena itu memang dermaga khusus. Beda dengan pelabuhan umum yang merupakan tempat TKBM bekerja. Jadi sudah ada regulasinya, dan kami tetap berpedoman pada peraturan yang ada,” pungkasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard