Lewati ke konten utama
DPRD Kapuas

Kunjungi KemenPAN-RB, Komisi I DPRD Kapuas Bahas Solusi Tekon Belum Terdata

Redaksi 11-12-2025, 06:27 WIB 1 menit baca
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas Sera Sintanola
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas Sera Sintanola

SB, KUALA KAPUAS – Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta.

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Sera Sintanola, SH, dan diterima langsung oleh perwakilan KemenPAN-RB. 

"Kunker tersebut untuk mencari solusi terkait tenaga kontrak daerah yang belum terdata dalam database nasional, maupun tidak masuk dalam skema PPPK paruh waktu," ungkap Sera Sintanola.

Lanjutnya, dalam pertemuan tersebut Komisi I DPRD Kapuas menyampaikan kekhawatiran terhadap status tenaga kontrak yang belum terakomodasi, khususnya menjelang implementasi kebijakan penataan tenaga non-ASN secara nasional.

"Regulasi pemerintah pusat tidak lagi membuka seleksi tenaga kontrak, sementara pengusulan PPPK telah berakhir. Kondisi ini membuat banyak tenaga kontrak terancam kehilangan kepastian status kerja," tegasnya.

Srikandi Partai NasDem ini menjelaskan perangkat daerah diminta menyiapkan anggaran untuk mengalihkan mereka ke skema Outsourcing (OS) atau Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sesuai aturan, agar tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

Pemaparan disampaikan Pihak KemenPAN-RB dmekanisme pendataan ulang, validasi, serta ketentuan terbaru terkait penataan tenaga non-ASN, termasuk persyaratan administrasi, dan teknis bagi daerah yang akan menerapkan skema PPPK paruh waktu.

"Komisi I DPRD Kapuas berharap kunjungan ini menghasilkan solusi konkret bagi tenaga kontrak yang belum terdata, sehingga mereka tetap memperoleh kepastian status dan dapat mengikuti proses penataan sesuai ketentuan nasional," pungkasnya. (f4/sb) 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard