Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

Perlunya Payung Hukum Pencegahan dan Peningkatan Pemukiman Kumuh

Redaksi 23-12-2025, 12:19 WIB 1 menit baca
Fraksi PAN DPRD Kotim, Eddy Mashamy
Fraksi PAN DPRD Kotim, Eddy Mashamy

SB, SAMPIT - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Kotim, secara konsisten menekankan perlunya payung hukum yang jelas dan implementasi yang terencana dalam pencegahan serta peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh di Kotim.

Anggota DPRD Kotim, Fraksi PAN, Eddy Mashamy mengatakan, pentingnya regulasi dan payung hukum karena pihaknya memandang masalah perumahan kumuh memerlukan regulasi yang kuat.

"Karena itu sebagai landasan hukum bagi pemda untuk bertindak, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi warga di kawasan tersebut," kata Eddy Mashamy, Selasa (23/12/2025).

Ia mengatakan, pemenuhan persyaratan dasar, Fraksi PAN menekankan bahwa penetapan dan penataan perumahan serta permukiman kumuh harus memenuhi persyaratan dasar tertentu.

"Seperti penyediaan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di setiap desa/kelurahan. Perbaikan dan pembangunan sistem drainase lingkungan yang efektif untuk mencegah banjir dan masalah kesehatan dan penataan lingkungan yang layak huni, sehat, aman, dan tertata," jelasnya.

Berikutnya, mencegah tumbuh dan berkembangnya kawasan kumuh baru. Selain menangani kawasan yang sudah ada.

Fraksi PAN juga berharap agar Raperda yang dibahas dapat efektif mencegah munculnya kawasan kumuh baru di masa mendatang.

Lanjutnya, implementasi di lapangan artinya, Fraksi PAN seringkali menyoroti tantangan dalam implementasi kebijakan di lapangan.

"Mereka meminta penjelasan konkret mengenai langkah-langkah nyata pemerintah daerah dalam menjalankan program pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh," ujarnya.

Kemudian, perlindungan hak masyarakat, Fraksi PAN juga menaruh perhatian pada aspek sosial, seperti perlunya solusi konkret terhadap status kepemilikan lahan bagi warga yang sudah lama bermukim di area tertentu (misalnya, kawasan hutan atau lahan sengketa), untuk memastikan program penataan tidak merugikan masyarakat kecil.

"Fraksi PAN sangat mendukungan upaya pemerintah dalam mengatasi perumahan kumuh, namun disertai desakan agar pelaksanaan program tersebut dilakukan secara terstruktur, adil, dan memastikan ketersediaan infrastruktur dasar yang memadai bagi masyarakat," pungkasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard