seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Jampidsus Kejagung Terus Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo

by Redaksi - Tanggal 04-02-2023,   jam 10:55:29
Tampak gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Tampak gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus

SB, PALANGKA RAYA - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa enam orang saksi, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 - 2022.

Dalam rilisnya yang diterima seputar borneo pada Sabtu 04/02/2022, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Dr Ketut Sumedana mengungkapkan dari keenam saksi diantaranya, AM selaku Karyawan PT Namsa Insan Mulia, NZ selaku Karyawan PT Hanil Jaya Steel, AM selaku Karyawan PT Surya Mandiri Prima, GP selaku Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Infrastruktur Lastmile/Backhaul, SSS selaku Direktur PT Waradana Yusa Abadi, dan MMP selaku Karyawan Huawei.

“Keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 - 2022,” katanya.

Pemeriksaan saksi lanjut Dr Ketut Sumedana, dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 - 2022.

“Kita akan terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, yang mana sebelumnya juga sudah memeriksaan belasan orang,” tutupnya. (dha/rls)