Tampak kondisi jalan menuju Camba-Soren tampak surak parah.
SB, SAMPIT – Harapan masyarakat untuk menikmati jalan mulus di ruas Camba-Soren, Kecamatan Kota Besi, masih harus bersabar. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum bisa membangun jalan tersebut secara permanen karena sebagian trase masih berstatus kawasan hutan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas SDABMBKPRKP Kotim, Nur Aina, menjelaskan hasil pemetaan menunjukkan sebagian ruas jalan berada di kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK). Kondisi itu membuat pembangunan tidak bisa dilakukan sebelum seluruh proses perizinan selesai.
"Status kawasan hutan menjadi kendala utama. Karena itu, pembangunan harus menunggu penyelesaian seluruh aspek legal sesuai aturan yang berlaku," katanya, Sabtu (27/6/2026).
Meski belum dapat melakukan peningkatan permanen, Pemkab Kotim tidak tinggal diam. Pemerintah terus mengurus izin pelepasan kawasan sekaligus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, instansi kehutanan, dan pihak perusahaan agar proyek tersebut segera terealisasi.
Sementara itu, kondisi jalan tetap dipantau. Titik-titik yang mengalami kerusakan akan ditangani secara darurat agar akses masyarakat tidak terputus.
Nur Aina menambahkan, ruas Jalan Camba–Soren sepanjang sekitar 4,43 kilometer terbagi menjadi dua bagian. Sebagian berada di kawasan hutan, sedangkan sisanya berada di lahan HGU PT Globalindo Alam Perkasa. Untuk segmen di kawasan hutan telah diusulkan pelepasan melalui revisi RTRW Provinsi, sementara ruas di area HGU masih menunggu proses penyelesaian lahan oleh perusahaan.
Pemkab berharap seluruh proses legalitas segera rampung sehingga pembangunan Jalan Camba–Soren dapat dilaksanakan dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan wilayah. (sb/*)