seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Dinsos Lamandau Fasilitasi Pemulangan Pria ODGJ Terlantar Asal Ketapang

by Redaksi - Tanggal 27-06-2026,   jam 07:36:08
Petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lamandau memfasilitasi proses pemulangan seorang pria ODGJ yang terlantar asal Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. FOTO: BAYU/SB Petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lamandau memfasilitasi proses pemulangan seorang pria ODGJ yang terlantar asal Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. FOTO: BAYU/SB

SB, NANGA BULIK– Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lamandau memfasilitasi proses pemulangan seorang pria ODGJ yang terlantar asal Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, setelah sebelumnya diamankan menyusul laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaannya.

Kepala Dinas Sosial Lamandau, Syaifudin Zuhri, saat di jumpai oleh awak media diruang kerjanya, Jumat (26/6/2026) mengatakan pria tersebut diantar ke Dinsos oleh Satpol PP setelah menerima pengaduan dari masyarakat di Kecamatan Sematu Jaya.

"Yang bersangkutan bernama Muhammad Nurul Huda (26), warga Desa Piansak, Kecamatan Sungai Melayu Raya, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Ketapang untuk proses pemulangannya," ujar Syaifudin

Ia menjelaskan, karena pria tersebut merupakan warga luar Kabupaten Lamandau dan diduga terlantar, Dinsos mengambil langkah berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal agar dapat dipulangkan kepada keluarganya.

Saat ini, kata Syaifudin, pihaknya juga masih menunggu keterangan resmi dari Polres Lamandau yang menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan orang terlantar dan tidak memiliki keluarga di Lamandau. Setelah proses administrasi selesai, pria tersebut akan dibawa ke rumah singgah Dinsos sebelum dipulangkan ke daerah asalnya.

Syaifudin juga mengimbau masyarakat agar tidak panik apabila menemukan orang dengan dugaan gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran dan dinilai meresahkan.

"Apabila ada ODGJ yang mengganggu keamanan, segera laporkan ke Polsek setempat. Nantinya pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan puskesmas untuk melakukan penanganan awal. Setelah itu baru disampaikan ke Dinas Sosial," jelasnya.

Menurutnya, Dinsos akan melakukan pelacakan identitas melalui data kependudukan. Jika keluarga atau asal-usulnya berhasil ditemukan, maka akan difasilitasi pemulangan atau rujukan sesuai kondisi. Sementara apabila yang bersangkutan merupakan warga Lamandau dan membutuhkan penanganan medis, Dinsos akan memfasilitasi rujukan ke rumah sakit jiwa.

"Kita berharap masyarakat tetap mengedepankan keselamatan dan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan orang terlantar maupun ODGJ yang memerlukan penanganan, sehingga proses penanganan dapat dilakukan secara cepat, aman, dan sesuai prosedur," pungkasnya. (BY/SB)