SB, PALANGKA RAYA – Dalam upaya menciptakan situasi Harkamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya melalui personel Turjawali gencar melakukan razia terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan selama tiga hari, mulai Jumat hingga Minggu, di sejumlah titik rawan balap liar, di antaranya Jalan Dr Murjani, Jalan Yos Sudarso, Jalan G Obos, Jalan Diponegoro, serta Jalan Adonis Samad kawasan Bandara Tjilik Riwut.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Egidio Sumilat, melalui Kanit Patroli Ipda Dedi Hendra Kurniawan, mengatakan bahwa razia tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat sekaligus bagian dari Operasi Keselamatan.
“Selain menindaklanjuti laporan warga, kegiatan ini juga merupakan bagian dari Operasi Keselamatan. Selama tiga hari pelaksanaan, kami berhasil mengamankan sebanyak 170 sepeda motor yang digunakan untuk balap liar,” kata Dedi, Senin (26/1/2026) pagi.
Dedi menjelaskan, aksi balap liar tersebut dilakukan para pelaku mulai sore hingga malam hari di berbagai lokasi. Pada Jumat, balapan terjadi di kawasan Bandara Tjilik Riwut, kemudian pada Sabtu malam berlangsung di Jalan Dr Murjani dari malam hingga subuh, serta di Jalan Diponegoro mulai sekitar pukul 23.30 WIB hingga subuh.
Menurutnya, aksi para pelaku balap liar sangat meresahkan masyarakat sekitar maupun pengguna jalan lainnya. Warga mengeluhkan kebisingan suara knalpot brong serta sikap para pelaku yang kerap melawan saat ditegur.
“Masyarakat sangat terganggu dengan adanya balapan liar ini. Rata-rata kendaraan yang digunakan memakai knalpot brong sehingga menimbulkan kebisingan, terutama saat warga sedang beristirahat,” jelasnya.
Seluruh barang bukti berupa kendaraan bermotor telah diamankan di Polresta Palangka Raya. Para pelaku juga akan dipanggil bersama orang tua masing-masing untuk menjalani pembinaan.
“Kami akan memanggil orang tua para pelaku ke Polresta Palangka Raya dengan membawa knalpot standar serta kelengkapan kendaraan lainnya. Selanjutnya akan dilakukan pembinaan dan pembuatan surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang,” tandasnya. (sb/*)