seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Huma Betang Jadi Teladan Toleransi dan Persatuan di Kalimantan Tengah

by Redaksi - Tanggal 26-01-2026,   jam 01:16:05
Ketua FKPT Kalteng, Prof. Khairil Anwar M.Ag menghadiri dialog di RRI Palangka Raya. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Kalimantan Tengah memiliki kearifan lokal yang kuat dalam menjaga harmoni sosial, salah satunya melalui filosofi Huma Betang. Falsafah ini mengajarkan hidup bersama dalam satu rumah besar meski berbeda latar belakang, dengan prinsip saling menghormati, kebersamaan, dan musyawarah.

Hal itu diungkapkan Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalimantan Tengah, Prof. Khairil Anwar M.Ag, di Palangka Raya, kemarin. Menurutnya, nilai Huma Betang sejatinya sejalan dengan nilai Islam tentang ukhuwah insaniyah (persaudaraan kemanusiaan), Pancasila sebagai dasar negara, dan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.

“Dalam konteks Indonesia, Pancasila menjadi titik temu seluruh elemen bangsa. Ketuhanan Yang Maha Esa menjamin kebebasan beragama. Persatuan Indonesia menegaskan perbedaan tidak boleh menggerus komitmen kebangsaan,” tegas Khairil.

Ia menjelaskan, Rasulullah SAW telah memberi teladan melalui Piagam Madinah, sebuah perjanjian yang mengatur kehidupan bersama antara umat Islam dan non-Muslim dalam satu komunitas politik yang adil dan damai. Menurutnya, keberagaman ibarat dua sisi mata uang. Di satu sisi memperkaya budaya dan memperkuat solidaritas, namun di sisi lain, jika dibumbui fanatisme sempit, hoaks, ujaran kebencian, dan politisasi identitas, keberagaman dapat menjadi sumber konflik.

“Menjaga persatuan adalah bagian dari maqāṣid al-syarī‘ah, yakni menjaga kemaslahatan umum dan mencegah kerusakan sosial. Toleransi dalam Islam bukan berarti relativisme akidah, melainkan sikap menghormati perbedaan dan hidup berdampingan secara damai,” jelasnya.

Di Kalimantan Tengah, toleransi tercermin dalam saling menjaga rumah ibadah, gotong royong lintas agama, dan kebersamaan dalam aktivitas kemanusiaan. Inilah wujud nyata ukhuwah wathaniyah yang harus terus dipelihara. Cinta tanah air, menurut Khairil, tidak bertentangan dengan ajaran Islam, karena Rasulullah SAW pun menunjukkan kecintaan mendalam terhadap tanah kelahirannya.

Menjaga nilai kebangsaan berarti memelihara persatuan dan keutuhan NKRI, menghormati konstitusi dan Pancasila, serta menolak ekstremisme dan radikalisme. Nasionalisme religius menjadi benteng menghadapi tantangan zaman sekaligus sarana merawat persaudaraan di tengah perbedaan.

“Keberagaman agama, suku, dan budaya di Indonesia, termasuk di Kalimantan Tengah, adalah anugerah sekaligus amanah. Itu bisa menjadi kekuatan pemersatu atau sebaliknya pemecah belah, tergantung bagaimana kita menyikapinya,” tegas Khairil.

Ia menambahkan, dengan menjadikan toleransi, nilai kebangsaan, dan ajaran agama sebagai landasan bersama, persatuan dan persaudaraan dapat terus dirawat. Menjaga nilai-nilai kebangsaan di tengah keberagaman bukan hanya kewajiban konstitusional, tetapi juga ibadah sosial dan wujud ketaqwaan kepada Allah SWT. (*)