Dewan Dukung Penataan Terminal Kapuas
SB, KUALA KAPUAS– Penataan Terminal Kapuas diharapkan mampu menjadikan fasilitas tersebut sebagai simpul transportasi yang nyaman, aman, dan representatif bagi masyarakat. Demikian disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Thosibae Limin.
"Kita dukung upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melakukan pengembangan kawasan terminal.
Lanjutnya terminal memiliki peran penting sebagai gerbang mobilitas masyarakat. Sehingga penataan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan, juga pada peningkatan kenyamanan, keamanan, serta kualitas pelayanan bagi pengguna jasa transportasi.
"Terminal memiliki peran penting sebagai gerbang mobilitas masyarakat. Penataannya harus menyentuh aspek kenyamanan, keamanan, dan pelayanan," ucapnya.
Ketua DPD PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas ini berharap, melalui penataan tersebut, Terminal Kapuas dapat menjadi tempat persinggahan yang nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan. Penambahan fasilitas seperti rest area, ruang terbuka hijau (RTH), musala, serta ruang bagi pelaku UMKM lokal dinilai sebagai langkah tepat untuk mengintegrasikan fungsi transportasi dengan ruang publik dan aktivitas ekonomi.
"Konsep tersebut dapat meningkatkan minat masyarakat menggunakan terminal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi warga sekitar. Keberadaan ruang publik yang tertata juga diharapkan menjadikan terminal sebagai lingkungan yang humanis dan ramah bagi semua kalangan," tegasnya.
Penataan Terminal Kapuas merupakan bagian dari Program Penataan Bangunan dan Lingkungan melalui kegiatan penyelenggaraan penataan bangunan dan lingkungan di daerah. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur publik serta menciptakan kawasan terminal yang lebih tertib dan berkelanjutan.
"Pentingnya pengelolaan terminal secara berkelanjutan setelah penataan selesai, juga seluruh pihak, baik pemerintah daerah, pengelola terminal, maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga fasilitas agar tetap bersih, tertib, dan nyaman digunakan," tandasnya. (f4/sb)