BAZNAS Kotim Tegaskan Komitmen Kelola ZIS Profesional di Momen HUT ke-25
SB, SAMPIT – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sutimin, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mengoptimalkan pengumpulan serta pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Sutimin pada momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 BAZNAS, saat menyampaikan laporan program BAZNAS Kotim, Sabtu (7/2/2026).
“BAZNAS Kotim akan terus mengelola dana zakat secara profesional dan akuntabel, sehingga dampaknya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, khususnya para mustahik di Kotim,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama ini BAZNAS Kotim telah menjalankan berbagai program unggulan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.
Di bidang pendidikan, melalui Program Kotim Cerdas, BAZNAS Kotim menyalurkan bantuan biaya pendidikan dan perlengkapan sekolah bagi anak-anak kurang mampu, kegiatan santripreneur, serta bantuan rehabilitasi ringan bangunan sekolah melalui program Madrasah Layak Belajar.
Sementara itu, di bidang kesehatan, Program Kotim Sehat diwujudkan melalui layanan kesehatan gratis, sunatan massal, bantuan biaya pengobatan bagi golongan asnaf, pembangunan sanitasi dan MCK, pemasangan sambungan PDAM gratis, hingga pembuatan sumur bor di wilayah yang belum terjangkau air bersih.
“Di bidang sosial kemanusiaan, kami menjalankan Program Kotim Peduli, seperti bantuan rumah layak huni, pemasangan listrik gratis, bantuan biaya hidup dan makanan bagi yatim dan dhuafa, bantuan fardhu kifayah, serta respon cepat terhadap bencana,” jelas Sutimin.
Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Kotim juga memberikan perhatian khusus kepada para pelayan umat dan pelaku usaha kecil. Sebanyak 10 orang marbot masjid dan 10 mustahik pelaku usaha kecil binaan BAZNAS Kotim menerima bantuan jaminan sosial berupa pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan kategori Bukan Penerima Upah (BPU) selama satu tahun.
“Ini merupakan bentuk perlindungan sosial bagi mereka yang selama ini berkontribusi besar bagi masyarakat, namun belum memiliki jaminan ketenagakerjaan,” tambahnya.
Di bidang ekonomi, melalui Program Kotim Sejahtera, BAZNAS Kotim menyalurkan bantuan modal usaha, peralatan usaha, serta program pemberdayaan mustahik produktif agar lebih mandiri secara ekonomi.
Sedangkan di bidang dakwah dan advokasi, Program Kotim Taqwa difokuskan pada penguatan peran masjid dan dai, kegiatan keumatan, serta bantuan sarana dan prasarana rumah ibadah seperti masjid, musala, dan langgar.
Dari sisi pengumpulan dana, Sutimin menyampaikan bahwa BAZNAS Kotim terus mengoptimalkan potensi ZIS melalui penguatan kelembagaan serta peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di instansi pemerintah, perusahaan, masjid, sekolah, hingga komunitas masyarakat.
“Kami mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan syariah dalam setiap proses pengumpulan dan pendistribusian dana,” tegasnya.
Ke depan, pihaknya berharap Kabupaten Kotawaringin Timur dapat memiliki regulasi daerah berupa Peraturan Bupati terkait pembayaran zakat profesi bagi ASN maupun karyawan swasta.
“Dengan adanya regulasi tersebut, BAZNAS Kotim akan lebih maksimal dalam menebar manfaat serta bersinergi dengan pemerintah daerah untuk pengentasan kemiskinan di Kotim,” pungkasnya. (f1/sb)