SPBE di Pelangsian, Kabupaten Kotim yang didatangi oleh tim gabungan. (FOTO: ISTIMEWA)
SB, SAMPIT - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui tim Indagsi bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap salah satu lokasi pengisian gas elpiji 3 kilogram subsidi.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sekitar 80 tabung gas 3 kg yang diduga tidak sesuai takaran pada SPBE PT Niaga Jaya Makmur di Jalan Niaga, Pelangsian, Sampit, Rabu (11/2/2026).
Dari pantauan di lokasi, garis polisi membentang, aktivitas tidak ada seperti biasanya. Diketahui, hasil sidak menemukan sejumlah kejanggalan, yakni 80 tabung gas elpiji 3 kilogram hanya memiliki berat 2,7 hingga 2,8 kilogram.
”Kemarin itu diperiksa mulai pukul 3 sore hingga setengah 9 malam. Ada 4 mobil yang datang kemarin itu, dua petugas dari Disperdagin dan sisanya dari tim Indaksi Polda Kalteng,” ujar salah seorang pegawai Disperdagin, Jumat (13/2/2026).
Pemeriksaan ini berawal dari keluhan warga yang menyatakan gas yang dibeli lebih cepat habis dari biasanya.
Bukan hanya itu, tim juga menemukan adanya proses pengisian gas yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
”Petugas juga mendapati adanya pola yang berbeda dalam proses pengisian, yakni ada tabung yang sudah diisi terlebih dahulu baru ditimbang, serta ada yang ditimbang terlebih dahulu sebelum dilakukan pengisian,” bebernya. (f1/SB)