GDAN dan Batamad Laporkan Dugaan Oknum Polres Seruyan Terlibat Narkoba ke Propam Polda Kalteng
SB, PALANGKA RAYA – Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Batamad Kalteng mendatangi Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah untuk melaporkan dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Seruyan dalam penyalahgunaan narkoba, Jumat (20/2/2026).
Laporan tersebut ditujukan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam), menyusul pengakuan seorang pemuda yang menyebut ayahnya merupakan bandar besar narkoba di Kabupaten Seruyan dan diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat.
Ketua GDAN Kalteng, Sadagori Henoch Binti yang akrab disapa Bang Ririn, mengatakan pihaknya menerima laporan tersebut sejak awal Februari 2026. Pengakuan pelapor, kata dia, juga telah dibuat dalam bentuk rekaman video.
“Ia menyebut dua oknum anggota yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Seruyan diduga membekingi ayahnya. Ia mengaku melihat langsung oknum tersebut sering datang ke rumah, menggunakan sabu bersama, bahkan ikut membungkus sabu untuk diedarkan,” ujar Ririn kepada awak media usai membuat laporan.
Ririn menegaskan, pihaknya tidak hanya berbekal rekaman video. GDAN juga mengaku memiliki rekaman percakapan dengan terlapor yang merupakan ayah dari pemuda tersebut.
Menurutnya, dalam percakapan itu terlapor mengakui dapat menjalankan bisnis haramnya karena rutin memberikan setoran kepada oknum tertentu.
“Ada pengakuan bahwa mereka bisa berjualan karena ada setoran ke Polres Seruyan, disebutkan ke Reserse Narkoba dan juga ke Satuan Intel. Rekaman percakapan itu ada pada kami dan sudah kami sampaikan sebagai bagian dari laporan,” tegasnya.
Berdasarkan bukti dan keterangan yang dikantongi, GDAN mendesak Bidpropam Polda Kalteng untuk segera menindaklanjuti dugaan tersebut secara transparan dan profesional.
Ririn menambahkan, pihaknya tidak ingin citra institusi Polri yang selama ini gencar memberantas narkoba tercoreng oleh tindakan segelintir oknum.
Ia juga menyinggung keberhasilan aparat dalam menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah Lamandau beberapa waktu lalu sebagai bukti komitmen pemberantasan narkoba di Kalteng.
“Upaya keras rekan-rekan kepolisian dalam memerangi narkoba jangan sampai dirusak oleh oknum yang justru diduga bermain di dalamnya,” katanya.
GDAN menilai, apabila benar terdapat keterlibatan aparat, maka upaya pemberantasan narkoba akan semakin sulit karena pelaku mendapat perlindungan dari dalam.
Lebih lanjut, Ririn mengungkapkan bahwa pemuda yang melaporkan kasus tersebut sempat mengalami kekerasan dan ancaman dari ayahnya. Ia bahkan diduga hampir kehilangan nyawa sebelum akhirnya melarikan diri dan bersembunyi di Kuala Pembuang.
Melalui jejaring GDAN dan bantuan aparat kepolisian, pemuda tersebut kemudian dievakuasi ke Palangka Raya untuk mendapatkan perlindungan. Namun, menurut Ririn, terlapor disebut masih berupaya membuntuti keberadaan anaknya sehingga pelapor kembali dipindahkan ke lokasi yang lebih aman.
“Kami meminta aparat segera memanggil dan mengklarifikasi keterangan anak ini sekaligus menjamin keamanannya. Menurut kami, jaringan ini cukup berbahaya bagi keselamatan pelapor,” ujarnya. (*)