seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Ruang Iklan Tersedia

Alfamart Jalan Garuda Palangka Palangka Disantroni Maling, Karyawan Diancam Menggunakan Celurit

by Redaksi - Tanggal 26-02-2026,   jam 12:35:20
Aparat kepolisian saat mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti. (FOTO:ISTIMEWA) Aparat kepolisian saat mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Gerai Alfamart Garuda Palangka yang berlokasi di Jalan Garuda RT 003/RW 025, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, disantroni maling pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 23.03 WIB.

Peristiwa terjadi saat karyawan hendak melakukan penutupan toko. Tiba-tiba dua orang pelaku masuk ke dalam gerai dan mengancam karyawan menggunakan senjata tajam serta sepotong kayu, kemudian mengambil uang dari laci kasir dan sejumlah rokok.

Karena pelaku membawa senjata tajam, karyawan yang berjaga tidak dapat melakukan perlawanan.

Mendapat laporan tersebut, personel dari Polresta Palangka Raya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pamapta II SPKT Ipda Rakhmad Razib bersama Kanit Jatanras Satreskrim Iptu Helmi Hamdani serta piket fungsi SPKT, Satintelkam dan Satreskrim turun ke lokasi.

“Kami segera merespons laporan dengan mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mengamankan rekaman CCTV serta mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi,” jelasnya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Dedy Supriadi, Kamis (26/2/2026).

Berdasarkan keterangan saksi, kerugian yang dialami pihak toko diperkirakan sekitar Rp11.000.000, terdiri dari uang tunai kurang lebih Rp9.000.000 serta rokok senilai sekitar Rp2.000.000.

Dalam penanganan awal di lokasi, petugas juga mengamankan satu buah celurit yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya guna mengungkap dan menangkap pelaku, serta memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum setempat tetap aman dan terkendali. (sb)