Lewati ke konten utama
Pemprov Kalteng

Plt Setda Kalteng: Sekarang Proses Pematangan Program KHBS, Pelayan Masyarakat Bagian Program

Redaksi 27-02-2026, 11:32 WIB 2 menit baca
Plt Sekda Kalteng, Leonard S Ampung
Plt Sekda Kalteng, Leonard S Ampung

SB, PALANGKA RAYA – Plt Sekda Kalteng, Leonard S Ampung menegaskan bahwa program insentif bagi pelayan masyarakat dan tokoh agama merupakan bagian dari penguatan Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) yang diarahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah.

Plt Sekda Kalteng, Leonard S Ampung, menyampaikan bahwa saat ini proses verifikasi dan validasi data calon penerima tengah dimatangkan melalui koordinasi lintas perangkat daerah bersama pemerintah kabupaten/kota.

“Kita ingin memastikan data yang digunakan benar-benar valid dan akurat. Insentif ini berbasis jabatan dan peran sosial, sehingga proses verifikasinya harus cermat,” ujar Leonard usai Rapat Koordinasi KHBS di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Kamis (26/02/2026).

Ia menjelaskan, sasaran penerima insentif meliputi ustadz, ustazah, marbot masjid, pendeta, pastor, guru sekolah minggu, mantir, damang, Ketua RT dan RW, serta unsur lainnya yang memiliki kontribusi langsung dalam pelayanan sosial dan keagamaan di tengah masyarakat.

Leonard menegaskan, skema ini berbeda dengan bantuan sosial reguler yang mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Insentif tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas peran dan tanggung jawab sosial yang dijalankan.

“Ini bukan bantuan sosial biasa, melainkan bentuk apresiasi pemerintah terhadap mereka yang selama ini berperan aktif melayani masyarakat,” tegasnya.

Namun demikian, apabila penerima insentif juga tercatat sebagai masyarakat kurang mampu dalam DTSEN, yang bersangkutan tetap dapat menerima bantuan sosial tunai sesuai ketentuan Program KHBS.

Setda Kalteng juga memastikan bahwa kebijakan ini merupakan hasil dari efisiensi anggaran internal sesuai arahan Gubernur. Sejumlah pos belanja, seperti perjalanan dinas, konsumsi, serta rapat di hotel, dilakukan penyesuaian agar ruang fiskal dapat dialihkan ke program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Prinsipnya, belanja daerah harus produktif dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat. Efisiensi ini kita arahkan untuk memperkuat program prioritas, termasuk KHBS,” jelas Leonard.

Saat ini, besaran insentif masih dalam tahap finalisasi dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta hasil koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard