Wali Kota Palangka Raya Hadiri Sosialisasi SEB Dukungan Informasi Geospasial
SB, PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menghadiri kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Dukungan dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial pada Pemerintah Daerah, Jumat (27/2/2026), di Ruang Command Center Kantor Wali Kota Palangka Raya.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI secara daring dan diikuti oleh pemerintah daerah se-Indonesia. Sosialisasi bertujuan memperkuat implementasi kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) dan integrasi informasi geospasial dalam mendukung perencanaan pembangunan yang terarah, terpadu, dan akuntabel di tingkat daerah.
Dalam pemaparannya, narasumber dari Bappenas menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan informasi geospasial, termasuk penguatan regulasi, pedoman, dan petunjuk pelaksanaan agar pengelolaan data lebih terintegrasi. Kolaborasi antara kebijakan Satu Data dan Satu Peta menjadi fokus utama, untuk memastikan keselarasan data spasial dan nonspasial dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan.
Fairid Naparin menyambut baik sosialisasi ini sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan berbasis data yang valid dan terstandar.
Ia menegaskan bahwa integrasi informasi geospasial sangat penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur, tata ruang, serta pelayanan publik yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Turut mendampingi Wali Kota dalam kegiatan tersebut Kepala Bappedalitbang Kota Palangka Raya beserta jajaran terkait, serta Kepala Dinas PUPR Kota Palangka Raya. (sb)