Pulang Pisau Akan Miliki Taman Keanekaragaman Hayati
SB, PULANG - Di Kabupaten Pulang Pisau, tepatnya di Pulau Selat Desa Pilang Kecamatan Jabiren Raya akan ada Taman Keanekaragaman Hayati atau Taman Kehati.
Dimana saat ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat sedang mempersiapkan dokumen penetapan kawasan Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) tersebut, dan segera ajukan ke DLH Provinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan verifikasi.
" Setelah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah, selanjutnya akan di sampaikan kepada Bupati untuk ditetapkan sebagai Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati), " kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulang Pisau Hendri Arroyo melalui Kepala Bidang Tata Lingkungan, Restu kepada awak media, Kamis (9/2/2023).
Restu mengatakan tujuan dibangun Taman Kehati itu selain diperuntukkan sebagai kawasan pra pelepasliaran orangutan dan sebagai konservasi keanekaragaman hayati, nantinya juga sebagai pengembangan ekowisata.
Restu menyebutkan dari data selama periode 2022 secara keseluruhan orangutan yang masuk ke Pulau Selat sebanyak 16 Individu. Sementara jumlah orangutan yang di release ke TN/hutan lindung tahun 2022 sebanyak 27 individu.
"Sedangkan untuk jumlah orangutan saat ini di Pulau Selat sebanyak 40 individu, " jelas Restu.
Restu mengatakan Taman Keanekaragaman Hayati (Kahati) berada di Pulau Selat Desa Pilang, dan masuk dalam areal penggunaan lainnya, yakni diluar kawasan. Nantinya, kata Restu, akan dikelola oleh pihak swasta yang bekerjasama dengan yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) Foundation.
"Nah, Taman Kehati itu nantinya untuk menampung orangutan dari liar yang kondisinya kurang baik, dan belum sehat akan menjalani perawatan sebelum dilepasliarkan kembali," ucapnya.
Restu menjelaskan setelah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, dan melakukan survei lokasi bersama pihak Balai, kemudian pada tahun 2022 berkoordinasi dengan Kementrian Lingkungan Hidup untuk mendorong kawasan tersebut ditetapkan menjadi Taman Keanekaragaman Hayati atau Kehati.
Kenapa disebut Taman Kehati? Karena disitu terdapat bermacam-macam flora dan fauna atau tumbuhan dan hewannya. Selain, satwa input, yakni sebagai pelepasliaran orangutan.
"Fungsi Taman Kehati Pulau Selat ini, selain sebagai konservasi keanekaragaman Hayati, juga sebagai areal pra pelepasliaran orangutan," kata Restu
Lanjutnya, di lokasi Taman Kehati tersebut juga dilengkapi sarana dan prasarana seperti klinik, rehabilitasi, tenaga-tenaga kesehatan hewan untuk orangutan.
Restu berharap nantinya setelah ditetapkan sebagai Taman Kehati, selain sebagai pelepasliaran orangutan juga menjadi tujuan wisata. Sehingga dilingkungan sekitar akan tumbuh pelaku ekonomi kreatif dan berdampak bagi peningkatan ekonomi masyarakat.
"Sekali lagi, atas dukungan masyarakat, pihak pengelola orangutan serta pihak-pihak terkait, penetapan kawasan Taman Kehati segera akan diajukan ke DLH Provinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan verifikasi," lanjutnya.
"Jika memenuhi kriteria, hasil verifikasi tersebut sebagai dasar penetapan Taman Kehati Pulau Selat oleh Bupati, karena lokasi tersebut berada di luar kawasan, dan sudah hasil analisa dari dinas bersama pihak Balai," tandasnya. (dm)