Lewati ke konten utama
Pemkab Pulang Pisau

Sekda Pulpis Hadiri Paripurna DPRD, Dua Raperda Inisiatif Mulai Dibahas

Redaksi 13-10-2026, 09:50 WIB 1 menit baca
Sekda Pulpis, Tony Harisinta ketika menghadiri Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Senin (12/10/2026). (FOTO:ISTIMEWA)
Sekda Pulpis, Tony Harisinta ketika menghadiri Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Senin (12/10/2026). (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PULANG PISAU – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD menjadi salah satu agenda penting dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Senin (12/10/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau itu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Tony Harisinta.

Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, mengatakan rapat paripurna kali ini mengagendakan penyampaian pidato pengantar terhadap dua Raperda inisiatif DPRD. Selain itu, rapat juga membahas persetujuan bersama terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).

“Hari ini kami melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato pengantar terhadap dua buah Raperda inisiatif DPRD,” kata Tandean.

Ia menjelaskan, selain penyampaian pidato pengantar dua Raperda tersebut, agenda paripurna juga mencakup persetujuan bersama terhadap Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang LPMK.

“Selain itu, kami juga mengagendakan penyampaian persetujuan bersama terhadap Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan,” tambahnya.

Kehadiran Sekda Tony Harisinta dalam rapat tersebut menjadi bagian dari keterlibatan pemerintah daerah dalam agenda legislasi bersama DPRD. Melalui forum paripurna, pihak legislatif dan eksekutif menjalankan tahapan pembahasan regulasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rapat paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 ini menjadi salah satu forum resmi DPRD Kabupaten Pulang Pisau dalam menyampaikan usulan regulasi sekaligus membahas tindak lanjut terhadap peraturan daerah yang menjadi agenda bersama. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard