Bupati Kapuas Buka Kick Off Penyusunan RPPEG, Dorong Pengelolaan Gambut Berkelanjutan
SB, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas HM Wiyatno menegaskan pentingnya penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) sebagai landasan strategis untuk menjaga kelestarian gambut sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan HM Wiyatno saat membuka kegiatan Kick Off Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen RPPEG Kabupaten Kapuas di Aula Hasupa Fovere Hotel Kuala Kapuas, pada Selasa (13/10/2026).
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, pimpinan Pusat Pengembangan IPTEK dan Inovasi Gambut (PPIIG) Universitas Palangka Raya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kapuas, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, HM Wiyatno menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan dokumen RPPEG Kabupaten Kapuas. Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman dalam memperkuat perencanaan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Penyusunan RPPEG juga diarahkan untuk menjaga kelestarian fungsi ekosistem gambut dalam jangka panjang, yakni selama 30 tahun, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.
“Penyusunan dokumen ini diharapkan mampu memperkuat upaya perlindungan ekosistem gambut sekaligus memastikan pembangunan daerah berjalan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan untuk kepentingan masyarakat dan generasi mendatang,” ujarnya.
Sementara Kepala DLHK Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawaty, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan FGD tersebut melibatkan 32 peserta yang terdiri atas tim penyusun dan para pemangku kepentingan terkait.
Dirinya menjelaskan, kegiatan ini menjadi wadah untuk menghimpun data awal, menyamakan persepsi antarinstansi, serta merumuskan rencana aksi pemulihan ekosistem gambut dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Kami berharap terbangun sinergi lintas sektor sehingga dokumen RPPEG yang disusun dapat menjadi pedoman yang kuat dalam menjaga kelestarian ekosistem gambut sekaligus mendukung pembangunan daerah berkelanjutan,” pungkasnya. (f4)