Pemkab dah DPRD Kotim Kompak Dorong Karhutla Jadi Bencana Nasional
SB, SAMPIT – Desakan agar kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah ditetapkan sebagai bencana nasional semakin menguat. Setelah Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, sebelumnya menyuarakan harapan tersebut, kini Wakil Bupati Kotim, Irawati, turut meminta perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menangani karhutla yang terus menjadi ancaman.
Irawati menegaskan, penanganan karhutla di Kotim membutuhkan dukungan yang lebih kuat, terutama dalam penyediaan sarana dan prasarana pemadaman, alat pelindung diri (APD) bagi relawan, serta tambahan anggaran operasional.
Menurutnya, pemerintah daerah bersama petugas dan relawan telah berupaya melakukan pemadaman. Namun, luasnya wilayah terdampak dan karakteristik lahan gambut menjadi tantangan tersendiri yang tidak mudah diatasi hanya dengan mengandalkan kemampuan daerah.
“Kami bukan tidak mampu menjalankan tugas pemadaman, tetapi kami membutuhkan bantuan dan dukungan. Apa saja kendala dan kekurangan kami di lapangan, mudah-mudahan bisa mendapatkan perhatian pemerintah pusat,” kata Irawati, Selasa (13/10/2026).
Ia menjelaskan, lahan gambut membutuhkan penanganan khusus karena api dapat merambat di bawah permukaan tanah dan sulit dipadamkan hingga tuntas. Kondisi tersebut membuat kebutuhan peralatan, personel, dan pembiayaan menjadi semakin besar agar kebakaran tidak terus berulang.
Terkait usulan penetapan karhutla sebagai bencana nasional, Irawati menyebut aspirasi itu juga disuarakan berbagai pihak, termasuk Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Ia berharap usulan tersebut dapat diteruskan melalui Kementerian Kehutanan kepada Presiden Republik Indonesia untuk dipertimbangkan berdasarkan kondisi dan kebutuhan penanganan di lapangan.
“Kita berharap kunjungan Menteri Kehutanan ke Kotim dapat menjadi momentum untuk menyampaikan secara langsung berbagai kendala yang dihadapi di lapangan,” ujarnya.
Irawati berharap pemerintah pusat dapat melihat langsung beratnya tantangan penanganan karhutla di daerah, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah. Dengan dukungan yang memadai, upaya pemadaman dan pencegahan di kawasan rawan kebakaran diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
Sikap Irawati tersebut sejalan dengan harapan Ketua DPRD Kotim, Rimbun, yang sebelumnya juga mendorong agar karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional. Aspirasi dari unsur eksekutif dan legislatif ini menempatkan penguatan dukungan pemerintah pusat sebagai salah satu kebutuhan penting dalam menghadapi karhutla di Kotim.
Meski demikian, penetapan status bencana nasional tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat dengan mempertimbangkan kondisi dan dampak bencana. Bagi Kotim, yang menjadi kebutuhan mendesak saat ini adalah dukungan nyata agar pemadaman lebih maksimal, relawan terlindungi, dan masyarakat tidak terus dibayangi ancaman kebakaran serta kabut asap. (f1/sb)