Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Jalan Jaksa Sampit Disiapkan Jadi Pusat UMKM, PJU Dibangun 2027

Redaksi 09-10-2026, 15:38 WIB 2 menit baca
Uji coba pelaksanaan pemindahan lalulintas di kawasan Bandara H Asan Sampit. (FOTO: ISTIMEWA)
Uji coba pelaksanaan pemindahan lalulintas di kawasan Bandara H Asan Sampit. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, SAMPIT – Jalan Jaksa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tak hanya disiapkan sebagai jalur alternatif lalu lintas, tetapi juga berpeluang menjadi kawasan usaha baru bagi masyarakat. Pemerintah daerah merencanakan penataan pedagang buah dan UMKM di sepanjang jalan tersebut, sementara pembangunan penerangan jalan umum (PJU) diusulkan terealisasi pada 2027.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim, Raihansyah, mengatakan perencanaan PJU dari Jalan Jaksa hingga Simpang Lingkar Utara telah rampung pada 2026. Saat ini, pemerintah tinggal mengusulkan pelaksanaan pembangunan fisiknya untuk tahun depan.

“Perencanaannya Jalan Jaksa sampai Simpang Lingkar Utara sudah selesai tahun ini. Tinggal pelaksanaan fisiknya pada 2027 dan sudah kami masukkan dalam usulan pembangunan,” kata Raihansyah, Jumat (9/10/2026).

Menurutnya, pemanfaatan Jalan Jaksa mulai membawa perubahan bagi lingkungan sekitar. Sejumlah warung kecil mulai bermunculan, membuka peluang usaha di kawasan yang sebelumnya belum banyak dimanfaatkan.

Bahkan, jalur tersebut direncanakan terhubung hingga Desa Kandan dan berlanjut menuju Jembatan Bajarum. Dishub juga menyiapkan Jalan Bengkirai sebagai alternatif bagi pengendara sepeda motor.

Raihansyah mengungkapkan, kawasan Jalan Jaksa menuju Kandan akan ditata untuk mendukung aktivitas UMKM, khususnya pedagang nanas yang produknya telah dikenal hingga luar daerah. Pedagang buah lainnya, termasuk durian, juga akan menjadi bagian dari penataan tersebut.

“Nantinya sepanjang jalan menuju Kandan akan kami tata untuk UMKM, terutama masyarakat yang menjual nanas. Nanas bandara ini sudah terkenal sampai ke luar daerah. Buah lainnya seperti durian juga akan kami tata,” ujarnya.

Di sisi lain, kendaraan besar tetap diarahkan melewati jalur utama dari Jalan Tjilik Riwut menuju Lingkar Utara dan Lingkar Selatan hingga kawasan Bagendang. Pengaturan ini menjadi bagian dari penataan arus lalu lintas agar penggunaan jalur lebih tertib.

Dishub Kotim saat ini juga melakukan simulasi pengaturan lalu lintas selama tiga hari, mulai pukul 08.30 hingga 11.00 WIB setiap hari. Evaluasi dilakukan untuk melihat kelancaran arus kendaraan, kebutuhan rambu, serta titik yang masih berpotensi menimbulkan kendala.

“Setiap hari akan kami evaluasi. Kalau dalam evaluasi masyarakat sudah bisa beradaptasi dan semuanya terpenuhi, maka akan kami lakukan penutupan total,” tegas Raihansyah.

Ia mengingatkan pengendara agar berhati-hati selama masa uji coba karena sejumlah rambu lalu lintas masih dalam proses persiapan pemasangan.

Dengan rencana pembangunan PJU dan penataan kawasan UMKM, Jalan Jaksa diharapkan tidak hanya membantu mengurai arus kendaraan, tetapi juga menjadi ruang tumbuh bagi usaha masyarakat di Kotim. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard