Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

2027, DBH Sawit Kotim Diproyeksi Naik Dua Kali Lipat

Redaksi 09-10-2026, 12:53 WIB 2 menit baca
Kepala BKAD Kotim, Rihel
Kepala BKAD Kotim, Rihel

SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diproyeksikan menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sawit sebesar Rp18 miliar pada 2027. Nilai tersebut meningkat dua kali lipat dibandingkan alokasi tahun 2026 yang mencapai sekitar Rp9 miliar.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim Rihel mengatakan, kenaikan tersebut masih berupa proyeksi berdasarkan informasi yang diterima pemerintah daerah. Pihaknya berharap besaran alokasi itu tidak berubah saat ditetapkan secara resmi oleh pemerintah pusat.

"Kalau DBH sawit, rasanya kemarin itu kalau tidak salah dan tidak ada perubahan, ada kenaikan. Dari tahun ini Rp9 miliar naik menjadi Rp18 miliar di tahun 2027. Mudah-mudahan tidak ada perubahan," kata Rihel di Sampit, Jumat (9/10/2026).

Menurutnya, proyeksi kenaikan tersebut menjadi kabar positif bagi Kotim setelah alokasi DBH sawit yang diterima daerah itu mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.

Kotim pertama kali menerima DBH sawit pada 2023 dengan nilai sekitar Rp46 miliar. Pada 2024, alokasinya turun menjadi sekitar Rp41 miliar, kemudian kembali merosot menjadi Rp16,6 miliar pada 2025 dan sekitar Rp9 miliar pada 2026.

"Jika proyeksi Rp18 miliar untuk 2027 terealisasi, maka artinya DBH sawit Kotim akan kembali mengalami peningkatan," tuturnya.

Meski demikian, Rihel menjelaskan bahwa penggunaan DBH sawit telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagian besar dana tersebut dialokasikan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, sedangkan sisanya diperuntukkan bagi sektor lain yang telah ditentukan.

"Kalau DBH sawit itu ada penggunaannya tersendiri, 80 persen untuk infrastruktur. Nah, 20 persen nanti dibagi kepada tenaga kerja dan pertanian kalau tidak salah," ujarnya.

Ia menegaskan, proyeksi alokasi Rp18 miliar tersebut belum dapat digunakan karena pemerintah daerah masih menunggu penetapan resmi dari pemerintah pusat. Besaran dana yang akan diterima nantinya juga menjadi bagian dari proses perencanaan anggaran 2027.

Dengan adanya potensi peningkatan alokasi tersebut, pemerintah daerah berharap DBH sawit dapat membantu memenuhi kebutuhan pembangunan, khususnya infrastruktur dasar, termasuk peningkatan kualitas jalan.

Sebagai salah satu daerah dengan hamparan perkebunan kelapa sawit yang luas, Kotim dinilai memiliki kepentingan terhadap optimalisasi penerimaan DBH sawit.

Namun, Rihel mengaku belum mengetahui secara pasti formula yang digunakan pemerintah pusat dalam menentukan besaran alokasi bagi setiap daerah.

"Kita kan tidak tahu menghitungnya, apakah menghitung dari luasan sawit ataukah menghitung dari hasil sawit itu sendiri," ungkapnya.

Ia menambahkan, mekanisme transfer ke daerah juga berkaitan dengan upaya pemerataan kemampuan fiskal antardaerah. Melalui skema tersebut, daerah dengan kapasitas pendapatan yang terbatas diharapkan tetap memperoleh dukungan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, Rihel mengakui ruang fiskal Pemkab Kotim saat ini semakin terbatas karena sebagian besar dana transfer dari pemerintah pusat telah memiliki peruntukan tertentu.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah tidak leluasa mengalokasikan anggaran secara fleksibel untuk memenuhi berbagai kebutuhan yang berkembang di daerah.

"Sekarang rata-rata mau DAU, DAK, hibah, segala macam namanya itu selalu sudah diplotting. Jadi kita tidak bisa leluasa untuk menggunakan uang itu. Sudah diatur, sekian persen ke sini, sekian persen ke sini," pungkasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard