KSOP Sampit Perketat Pengawasan, Kesiapan Awak Kapal Hadapi Kondisi Darurat
SB, SAMPIT – Keselamatan pelayaran menjadi perhatian serius Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit. Kesiapan awak kapal menghadapi situasi darurat diuji melalui pengawasan langsung latihan General Emergency Drill, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala KSOP Kelas III Sampit, Hotman Siagian, bersama pejabat struktural dan Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal (Marine Inspector). Pengawasan dilakukan untuk memastikan awak kapal memahami tugas masing-masing dan mampu bertindak cepat ketika keadaan darurat terjadi.
Hotman mengatakan, latihan darurat bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi menjadi bagian penting dalam memastikan keselamatan kapal, awak, dan penumpang.
“Melalui pengawasan secara langsung, kita dapat memastikan setiap awak kapal memahami tugasnya, mampu merespons keadaan darurat dengan cepat dan tepat, serta seluruh perangkat keselamatan dapat berfungsi sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Dalam pengawasan tersebut, Marine Inspector memeriksa kesiapan awak kapal, koordinasi antarpersonel, penggunaan peralatan keselamatan, kesiapan titik kumpul (muster station), hingga prosedur evakuasi.
Skenario latihan disesuaikan dengan karakteristik dan operasional masing-masing kapal. Di antaranya penanganan kebakaran (fire drill), kebocoran atau masuknya air ke kapal (flooding), tubrukan, kandas, meninggalkan kapal (abandon ship drill), serta penanganan orang jatuh ke laut (man overboard drill).
Awak kapal juga diperiksa terkait pemahaman terhadap muster list, lokasi titik kumpul, penggunaan alat keselamatan jiwa, serta prosedur komunikasi saat menghadapi keadaan darurat.
Pengawasan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Perkapalan dan Kepelautan Nomor SE-DK 6 Tahun 2026 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Latihan Kondisi Darurat Umum di Atas Kapal. Pemeriksaan turut mencakup pencatatan latihan dalam Ship’s Logbook dan audit manajemen keselamatan berdasarkan International Safety Management (ISM) Code.
Hotman menegaskan, setiap latihan harus diakhiri dengan evaluasi untuk mengetahui kekurangan yang perlu diperbaiki, mulai dari koordinasi, kecepatan respons awak, penggunaan peralatan hingga kepatuhan terhadap prosedur keselamatan.
Hasil latihan dan evaluasi wajib didokumentasikan melalui foto atau video serta pencatatan dalam Ship’s Logbook. Manajemen kapal juga diminta melakukan pembahasan setelah latihan (debriefing) sebagai bahan perbaikan kesiapsiagaan.
“Konsistensi dalam melaksanakan latihan menjadi bagian penting untuk membangun budaya keselamatan di lingkungan pelayaran,” tegasnya.
Melalui pengawasan ini, KSOP Sampit berkomitmen memastikan kapal yang beroperasi di wilayah kerjanya memiliki awak yang kompeten, peralatan keselamatan yang andal, dan kesiapan menghadapi keadaan darurat demi mewujudkan pelayaran yang aman serta menekan risiko kecelakaan hingga mencapai zero accident. (sb/*)