Tiga Ranperda Lamandau Dibahas, Wabup Harap Jadi Solusi bagi Masyarakat
SB, NANGA BULIK – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Lamandau Tahun 2026 mulai memasuki tahap pembahasan. Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, berharap regulasi yang disusun nantinya mampu memperkuat tata kelola pemerintahan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Harapan tersebut disampaikan Abdul Hamid saat menghadiri Rapat Paripurna Keenam Masa Sidang I Tahun Sidang 2026/2027 DPRD Kabupaten Lamandau, Kamis (8/10/2026), di Ruang Sidang DPRD Lamandau.
Rapat tersebut mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati Lamandau mengenai tiga Ranperda, yakni perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa, serta Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bajurung Raya.
Abdul Hamid mengatakan, pembahasan ketiga Ranperda tersebut menjadi bagian penting dalam upaya menyempurnakan regulasi daerah. Karena itu, setiap masukan dan pandangan fraksi perlu menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembahasan selanjutnya.
“Pembahasan Ranperda ini harus dilakukan secara cermat dan terbuka, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat serta memperhatikan kepastian hukum,” ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan barang milik daerah harus semakin optimal agar aset pemerintah dapat terlindungi dan memberikan nilai tambah bagi pembangunan. Sementara itu, regulasi pemilihan kepala desa diharapkan mampu mendorong pelaksanaan demokrasi di tingkat desa secara transparan dan berintegritas.
“Begitu juga dengan Perumda Bajurung Raya, tata kelolanya harus terus diperbaiki agar mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah,” tegasnya.
Ia berharap, seluruh tahapan pembahasan berjalan konstruktif sehingga ketiga Ranperda tersebut dapat menghasilkan aturan yang tepat sasaran. “Kita ingin regulasi yang dibentuk tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lamandau,” pungkasnya. (sb/*)