Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Dana Hibah Ormas Kotim Masih Ditahan, Pemkab Lakukan Verifikasi

Redaksi 07-10-2026, 12:34 WIB 1 menit baca
Wabup Kotim, Irawati memimpin koordinasi pembahasan sejumlah usulan sejumlah pencairan dana hibah. (FOTO: SEPUTAR BORNEO)
Wabup Kotim, Irawati memimpin koordinasi pembahasan sejumlah usulan sejumlah pencairan dana hibah. (FOTO: SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menunda pencairan sejumlah dana hibah untuk organisasi masyarakat (ormas). Pemkab memastikan pencairan akan dilakukan setelah seluruh persyaratan penerima dinyatakan lengkap dan sesuai aturan.

Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Kotim Irawati bersama Asisten I Setda Kotim, Rabu (7/10/2026).

Irawati mengatakan, sebagian dana hibah sebenarnya sudah masuk dalam perencanaan anggaran daerah. Namun, beberapa penerima masih memiliki persyaratan yang belum lengkap sehingga pencairannya belum dapat dilakukan.

“Ini yang kami bahas, apakah pengajuannya bisa dilakukan untuk pencairan melalui NPHD ke DPKAD sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Irawati.

Pemkab Kotim selanjutnya akan melakukan verifikasi bersama Kesbangpol, Inspektorat dan DPKAD. Hasil verifikasi akan menentukan apakah dana hibah dapat segera dicairkan atau penundaannya masih harus dilanjutkan.

“Nanti akan kami lakukan verifikasi lagi. Akan ada tim dari Kesbangpol, mungkin bersama Inspektorat dan DPKAD, untuk melihat apakah penangguhan pencairan ini berlanjut atau memang bisa dicairkan,” ujarnya.

Irawati menjelaskan, anggaran hibah tersebut telah tercantum dalam DPA murni. Namun, keberadaan anggaran belum otomatis membuat dana dapat dicairkan karena penerima tetap harus memenuhi persyaratan administrasi dan melalui proses verifikasi.

“Kalau di DPA murni memang sudah ada anggarannya dan sudah masuk dalam perencanaan, tetapi belum terverifikasi,” jelasnya.

Penundaan ini diakui dapat berdampak kepada sejumlah ormas yang sudah menjalankan kegiatan menggunakan biaya pribadi. Karena itu, Irawati berharap proses verifikasi segera diselesaikan sehingga kepastian pencairan dapat diberikan sebelum berakhirnya tahun anggaran.

“Di ormas kan sudah ada kegiatan-kegiatan yang memang sudah dilakukan oleh mereka, mungkin menggunakan anggaran pribadi. Mudah-mudahan ini bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard