Bupati Katingan Dorong Investasi Berdampak Nyata, HGU Dua Pemohon Masuk Tahap Pemeriksaan
SB, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kabupaten Katingan mendorong investasi yang tidak hanya berorientasi pada kegiatan usaha, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah.
Bupati Katingan Saiful menyampaikan hal tersebut saat menghadiri sekaligus mengikuti Pemeriksaan Lapangan dan Sidang Panitia B terkait permohonan Hak Guna Usaha (HGU) PT Intaran Permai dan Koperasi Produsen Intaran Hapakat Membangun, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aquarius Boutique Palangka Raya itu dipimpin Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Fitriyani Hasibuan.
Saiful mengatakan pemerintah daerah pada prinsipnya mendorong masuknya investasi yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Katingan. Salah satu manfaat yang diharapkan adalah terbukanya lapangan pekerjaan sekaligus meningkatnya aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
“Kami mendorong investasi yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam membuka lapangan kerja dan memperkuat pembangunan di daerah,” kata Saiful.
Menurutnya, keberadaan investasi perlu diiringi dengan kontribusi terhadap masyarakat dan pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah daerah turut mengikuti proses pemeriksaan dan sidang yang berkaitan dengan permohonan HGU tersebut.
Dalam agenda tersebut, pemeriksaan dan sidang Panitia B membahas permohonan HGU dari dua pemohon dengan luasan yang cukup besar.
PT Intaran Permai mengajukan permohonan HGU atas tanah seluas 1.612,1250 hektare. Sementara Koperasi Produsen Intaran Hapakat Membangun mengajukan permohonan HGU atas tanah seluas 739,9314 hektare.
Jika dijumlahkan, luas lahan yang menjadi objek permohonan HGU kedua pemohon mencapai sekitar 2.352 hektare.
Pemeriksaan lapangan dan Sidang Panitia B menjadi bagian dari proses yang harus dilalui dalam permohonan HGU. Dalam proses tersebut, berbagai aspek terkait objek tanah dan kepentingan yang berkaitan dengan permohonan diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Katingan sendiri menegaskan pentingnya agar investasi yang masuk ke daerah dapat berjalan sejalan dengan kepentingan pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Harapan kami, investasi yang masuk ke Katingan benar-benar dapat memberikan dampak bagi masyarakat, baik melalui kesempatan kerja maupun kontribusi terhadap pembangunan daerah,” ujar Saiful.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan instansi terkait diperlukan agar proses investasi dapat berjalan dengan baik sekaligus tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, pelaksanaan Pemeriksaan Lapangan dan Sidang Panitia B yang dipimpin Kanwil BPN Kalteng menjadi bagian dari tahapan pemeriksaan atas permohonan HGU PT Intaran Permai dan Koperasi Produsen Intaran Hapakat Membangun.
Pemerintah Kabupaten Katingan berharap setiap investasi yang nantinya berkembang di wilayah tersebut mampu membuka ruang ekonomi baru bagi masyarakat serta ikut memperkuat pembangunan daerah secara berkelanjutan. (sb/*)