Jelang Rapim TEPRA, Pemkab Katingan Cocokan Data Realisasi Anggaran
SB, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan mulai mengecek kembali perkembangan realisasi anggaran dan pelaksanaan pembangunan hingga akhir September 2026.
Langkah itu dilakukan melalui Rapat Sinkronisasi Data Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) yang digelar Bagian Administrasi Pembangunan Setda Katingan, Selasa (6/10/2026).
Rapat berlangsung secara daring dan luring dengan pusat kegiatan di Media Center Diskominfostandi Kabupaten Katingan. Sejumlah perangkat daerah, kecamatan dan Tim TEPRA ikut dalam pembahasan tersebut.
Rapat dipimpin Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Katingan, Yan Setiawan. Sinkronisasi dilakukan untuk memastikan data realisasi anggaran setiap perangkat daerah sesuai dengan kondisi pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Kita melakukan sinkronisasi data TEPRA sampai dengan September 2026. Data ini harus sama dan jelas karena akan menjadi bahan evaluasi pelaksanaan pembangunan,” kata Yan.
Menurutnya, penyamaan data menjadi bagian penting sebelum pemerintah daerah melaksanakan Rapat Pimpinan (Rapim) TEPRA Triwulan III.
“Ini juga menjadi persiapan untuk Rapim TEPRA Triwulan III. Karena itu, data dari masing-masing perangkat daerah dan kecamatan perlu kita pastikan terlebih dahulu,” ujarnya.
Evaluasi mencakup perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan sekaligus realisasi anggaran hingga 30 September 2026. Hasilnya akan menjadi bahan untuk melihat capaian pembangunan selama tiga triwulan tahun anggaran berjalan.
Melalui sinkronisasi tersebut, Pemkab Katingan berharap seluruh data yang disampaikan dalam Rapim TEPRA nantinya dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai perkembangan pembangunan dan realisasi anggaran di daerah.
“Harapannya, melalui sinkronisasi ini kita bisa mengetahui perkembangan pelaksanaan kegiatan sampai triwulan III dan menjadi bahan untuk langkah berikutnya,” pungkasnya. (sb/*)