DPRD Kalteng Desak Pusat Tambah DBH dan TKD: Jangan Jauh dari Kontribusi Daerah
SB, PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah mendesak pemerintah pusat meningkatkan porsi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah (TKD). Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menjaga kemampuan fiskal daerah dalam membiayai pembangunan, pelayanan publik hingga kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN).
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering, mengatakan Kalteng merupakan salah satu daerah yang memberikan kontribusi terhadap pendapatan nasional. Karena itu, menurutnya, porsi bagi hasil yang kembali ke daerah harus lebih proporsional.
“Bagaimanapun bagi hasil dari pendapatan pajak dan lain-lain itu harus lebih maksimal lagi dari pemerintah pusat,” kata Freddy Ering, Senin (5/10/2026).
Freddy menilai kebutuhan meningkatkan transfer ke daerah semakin penting di tengah ketergantungan pemerintah daerah terhadap DBH, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Menurutnya, pemangkasan TKD bukan hanya menjadi persoalan bagi Kalteng. Sejumlah daerah lain juga menghadapi tekanan serupa sehingga pemerintah pusat perlu mempertimbangkan kembali besaran transfer pada tahun-tahun mendatang.
“Kita berharap tentunya tahun-tahun depan itu perlu ada kenaikan yang signifikan agar kepentingan pembangunan daerah, pelayanan masyarakat maupun dalam rangka kesejahteraan ASN itu dapat dipenuhi,” ujarnya.
Selain TKD, Freddy secara khusus menyoroti besaran DBH yang diterima Kalteng. Ia menilai daerah tidak harus memperoleh seluruh potensi bagi hasil, tetapi porsi yang diterima jangan terlalu jauh dibandingkan kontribusi daerah terhadap penerimaan negara.
“Antara lain perlu ada kenaikan DBH. Maksimal, oke lah tidak 100 persen, tapi jangan juga yang terlampau jauh,” tegasnya.
Menurut Freddy, prinsip keadilan dalam pembagian hasil menjadi penting agar daerah yang memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara juga memiliki kapasitas fiskal yang memadai untuk membiayai kebutuhan masyarakat.
Terkait realisasi pembayaran DBH, Freddy mengatakan Kalteng masih menerima dana secara bertahap. Ia menyebut tambahan sekitar Rp13 miliar pada 2026 belum cukup untuk menutup porsi yang menurutnya seharusnya diterima daerah.
“Yang ada ini kan dicicil 2026, rasanya itu tambahan Rp13 miliar. Kan tidak terlalu kecil. Sekitar 30–40 persen saja, seharusnya 80–85 persen,” jelasnya.
Kondisi tersebut, lanjut Freddy, menjadi salah satu alasan perlunya pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap skema transfer ke daerah.
Ia berharap kebijakan fiskal nasional ke depan memberikan ruang yang lebih besar bagi daerah untuk mengelola pembangunan sesuai kebutuhan dan karakteristik masing-masing wilayah.
Freddy menegaskan optimalisasi DBH dan TKD bukan sekadar persoalan menambah pendapatan daerah. Peningkatan transfer akan berpengaruh langsung terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan dukungan fiskal yang lebih kuat, pemerintah daerah dinilai memiliki ruang yang lebih luas untuk membiayai pembangunan, memenuhi kebutuhan pelayanan publik, serta menjaga kesejahteraan ASN.
“Kalau kapasitas fiskal daerah diperkuat, pemerintah daerah tentu akan memiliki ruang yang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat,” pungkasnya. (sb/*)