Tanggap Darurat Karhutla Kalteng Diusulkan Diperpanjang, DPRD Minta Pantau Cuaca
SB, PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng mendukung rencana pemerintah memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama satu bulan. Langkah ini dinilai masih diperlukan karena sejumlah wilayah Kalteng belum memasuki musim hujan dan potensi karhutla masih ada.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi mengatakan, perpanjangan status tanggap darurat perlu disesuaikan dengan perkembangan cuaca. Pemerintah diminta tetap berkoordinasi dengan BMKG sebelum menentukan langkah berikutnya.
“Apa yang disampaikan Pak Gubernur itu kita sepakat. Tanggap darurat karhutla memang harus kita perpanjang karena kondisi masih terjadi karhutla dan juga belum turun hujan,” kata Junaidi.
Menurutnya, hasil koordinasi dengan BMKG menunjukkan kondisi kemarau diperkirakan masih berlangsung hingga akhir Oktober. Meski demikian, kondisi cuaca tetap harus dipantau karena waktu turunnya hujan belum dapat dipastikan.
“Itu berdasarkan data sementara. Kita tidak tahu apakah memang Oktober nanti sudah mulai ada hujan atau belum,” ujarnya.
Junaidi berharap seluruh unsur penanganan karhutla tetap siaga selama masa perpanjangan. Kesiapan personel, peralatan dan koordinasi antarlembaga dinilai penting untuk mencegah kebakaran meluas.
“Mudah-mudahan persiapan kita satu bulan ke depan itu aman. Mudah-mudahan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyampaikan rencana memperpanjang status tanggap darurat karhutla selama 30 hari. Kebijakan tersebut menyusul kondisi udara di sejumlah wilayah yang masih terdampak asap dan ancaman karhutla yang belum sepenuhnya berakhir. (sb/*)