Halikinnor Sebut Asap Tidak Punya KTP, Dampaknya Bisa Kemana-mana
SB, SAMPIT - Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng) tidak hanya dirasakan masyarakat di wilayah yang menjadi lokasi kebakaran. Asap akibat karhutla juga terbawa angin hingga ke wilayah lain dan mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk penerbangan.
Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengatakan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa dampak karhutla bersifat lintas wilayah. Asap yang muncul dari suatu daerah dapat terbawa angin dan memengaruhi wilayah lain.
Menurutnya, kondisi tersebut bahkan dapat berdampak hingga ke luar negeri karena kualitas udara dan asap tidak mengenal batas administratif.
“Kalau asap ini seperti yang pernah dikatakan, asap itu tidak punya KTP. Jadi dampaknya bisa ke mana-mana,” kata Halikinnor, Sabtu (3/10/2026).
Halikinnor mencontohkan, dirinya juga pernah mengalami langsung dampak kabut asap terhadap perjalanan menggunakan pesawat.
Penerbangan yang hendak dilakukannya sempat terkendala karena kondisi udara yang tidak memungkinkan pesawat beroperasi normal.
“Dampaknya bukan hanya kepada kesehatan. Kemarin saya mau berangkat juga tidak jadi karena pesawat tidak bisa terbang. Keluarga saya bahkan sudah siap, koper sudah disiapkan, tetapi akhirnya penerbangan tidak bisa dilakukan,” ujarnya.
Ia menegaskan, kondisi tersebut menjadi gambaran bahwa karhutla tidak hanya menimbulkan persoalan di lokasi kebakaran, tetapi juga berdampak terhadap masyarakat secara luas.
Di Kotim, Halikinnor menyebut asap dari kebakaran di sejumlah wilayah juga dapat terbawa angin menuju Sampit. Salah satunya berasal dari wilayah Pulau Hanaut yang asapnya terbawa angin dari arah timur.
“Asap ini di Pulau Hanaut, tetapi dikirim ke Sampit dengan angin dari arah timur. Ini salah satu dampak karhutla,” jelasnya.
Selain mengganggu aktivitas dan transportasi, dampak karhutla juga dirasakan pada sektor kesehatan.
Halikinnor menyebut masyarakat mulai menghadapi berbagai penyakit yang berkaitan dengan kondisi lingkungan, seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan diare.
Karena itu, pemerintah daerah terus melakukan penanganan karhutla sekaligus mendorong upaya pencegahan agar kebakaran tidak terus berulang.
Halikinnor juga menyoroti kebiasaan pembukaan lahan dengan cara membakar yang sebelumnya menjadi bagian dari kearifan lokal masyarakat.
Menurutnya, kondisi saat ini sudah berbeda sehingga praktik tersebut perlu disesuaikan dengan aturan dan kondisi lingkungan.
“Dulu dengan kearifan lokal memang tidak ada masalah. Kalau sekarang itu menjadi masalah. Walaupun menggunakan sistem sekat bakar, bisa saja apinya aman, tetapi asapnya tetap muncul. Nah, asap ini yang menjadi masalah,” tegasnya.
Ia menambahkan, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan juga terus dilakukan. Sejumlah kasus karhutla telah ditangani aparat kepolisian, baik di tingkat Polda Kalteng maupun Polres.
Pemerintah Kabupaten Kotim berharap seluruh pihak ikut berperan dalam mencegah terjadinya karhutla, terutama memasuki periode cuaca kering yang rawan memicu kebakaran.(f1/sb)