Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

DPRD Soroti Data Penerima Pasar Murah, Subsidi Jangan Salah Sasaran

Redaksi 06-10-2026, 12:26 WIB 1 menit baca
Anggota DPRD Kalteng, Ampera AY Mebas
Anggota DPRD Kalteng, Ampera AY Mebas

SB, PALANGKA RAYA – Program pasar murah yang digelar pemerintah di berbagai daerah mendapat perhatian DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Ampera AY Mebas, meminta pemerintah memastikan setiap penerima subsidi tercatat dengan jelas.

Menurutnya, pendataan penting agar pemerintah mengetahui siapa saja yang menerima manfaat sekaligus memastikan subsidi benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

“Setiap ada pasar murah, orang yang mendapatkan itu ada namanya. Supaya jelas berapa sebenarnya orang yang masuk dan bagaimana pemerataannya di seluruh kabupaten/kota di Kalteng,” kata Ampera, Selasa (6/10/2026).

Ia menilai kebutuhan pendataan semakin penting karena nilai subsidi yang diberikan pemerintah cukup besar. Bahkan, terdapat komoditas dengan nilai sekitar Rp150 ribu yang bisa diperoleh masyarakat hanya dengan membayar Rp10 ribu.

“Itu subsidinya besar. Modal belinya itu Rp150 ribu, bayarnya Rp10 ribu. Nah, besar subsidinya,” ujarnya.

Ampera juga meminta distribusi pasar murah tidak hanya terpusat di Palangka Raya. Menurutnya, kabupaten lain juga harus mendapat perhatian dengan jumlah penerima yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan pelaksanaannya hanya terfokus di Palangka Raya saja. Kemarin itu ada di Bartim, coba yang menerima itu harus jelas. Namanya sudah didata dulu,” tegasnya.

Ia berharap dengan data penerima yang transparan, pemerintah dapat mengevaluasi pemerataan program sekaligus memastikan anggaran subsidi benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat di seluruh Kalteng. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard