Pemkab Kapuas Tinjau Kembali RDTR Kawasan Perkotaan Kuala Kapuas
SB, KUALA KAPUAS — Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menggelar Focus Group Discussion (FGD) II Penyusunan Peninjauan Kembali Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kuala Kapuas Tahun 2026 di Aula DPUPR Kapuas, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Septedy serta para pemangku kepentingan terkait. FGD ini menjadi tindak lanjut pembahasan sebelumnya untuk mengevaluasi dan menyesuaikan dokumen RDTR dengan perkembangan kawasan perkotaan.
Dalam sambutan tertulis Sekretaris Daerah Kapuas yang dibacakannya, Septedy menyampaikan bahwa Kuala Kapuas merupakan pusat kegiatan ekonomi, perdagangan, jasa, sekaligus pertumbuhan daerah. Karena itu, dokumen tata ruang perlu ditinjau agar tetap sesuai dengan kondisi aktual, kebutuhan investasi, pembangunan infrastruktur, dan kebijakan pemerintah.
“Peninjauan kembali RDTR ini penting untuk memastikan arah pemanfaatan ruang tetap sesuai perkembangan daerah, kebutuhan investasi, infrastruktur, serta kebijakan strategis nasional, provinsi, dan kabupaten,” ujar Septedy.
Ia berharap seluruh peserta berkontribusi aktif sesuai bidang masing-masing agar proses peninjauan berjalan baik dan sesuai ketentuan. Upaya ini juga diharapkan mendukung terwujudnya Kabupaten Kapuas yang berdaya saing, sejahtera, indah, aman, dan religius.
Sementara itu, Kepala DPUPR Kapuas Hargatin melalui Kepala Bidang Tata Ruang A’an Meiza menjelaskan, RDTR menjadi instrumen untuk mengatur dan mengendalikan pemanfaatan ruang. Kawasan Perkotaan Kuala Kapuas mencakup Kecamatan Selat, Basarang, Kapuas Hilir, dan Bataguh.
Menurut A’an, evaluasi diperlukan untuk memastikan pola dan struktur ruang masih sesuai kondisi di lapangan serta mengakomodasi perkembangan kawasan yang belum tercantum dalam dokumen sebelumnya.
“Penataan ruang bukan hanya soal lokasi pembangunan, tetapi juga kepastian hukum bagi masyarakat dan investor serta perlindungan lingkungan,” ujarnya. (f4)